Hukum Papua Barat 

Banyak PNS Bolos, Gubernur Papua Barat Geram

[foto: int]
[foto: int]
Manokwari – Banyak Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Papua Barat yang sering tidak masuk kantor alias bolos. Hal ini membuat geram Gubernur Papua Barat Abraham O. Atururi dan berencana untuk memberikan sanksi tegas kepada PNS tersebut.

“Gubernur juga menyatakan telah mendapat informasi bahwa tingkat kehadiran PNS di masing-masing SKPD kurang dari 50 persen,” kata Kepala Inspektorat Papua Barat Provinsi Papua Barat, H.M. Sugestiono pada apel rutin PNS Provinsi Papua Barat di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Base Camp Arfai, Manokwari, seperti dilansir CahayaPapua, Jumat (6/3/2015).

Menurut Sugestiono, gubernur telah menyampaikan ketegasan itu dalam rapat kerja pimpinan SKPD di Rumah Jabatan Gubernur Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Rabu (4/3/2015) lalu.

“Apabila ada pegawai yang sering tidak masuk kantor, malas, dan sering alpa maka pegawai itu dipecat saja,” ucap Sugestiono.

Ketegasan gubernur ini, kata Sugestiono, sejalan dengan peraturan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika ada PNS yang bolos 46 hari kumulatif dalam 1 tahun kerja dapat diberhentikan,” ucapnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.