Hukum Sulawesi Utara 

17 Pulau di Bitung Statusnya Tidak Jelas

[foto: int]
[foto: int]
Bitung – Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursydan Baldan, ada banyak lahan di Indonesia Timur yang statusnya belum jelas. Hal ini juga termasuk beberapa pulau yang ada di kawasan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan catatan dari Lembaga Anti Korupsi RI (LAKRI) Kota Bitung, ada sekitar 17 pulau di Kota Bitung yang hingga kini statusnya belum jelas.

Adapun ke 17 pulau tersebut seperti dilansir BeritaManado (15/03/15, adalah (1) Pulau Lembeh, (2) Pulau Abadi, (3) Pulau Batu Kapal Kecil, (4) Pulau Batu Kapal Besar, (5) Pulau Pauteng Batu Putih, (6) Pulau Putus, (7) Pulau Serena Besar, (8) Pulau Serena Besar Utara, (9) Pulau Dua, (10) Pulau Serena Kecil, (11) Pulau Serena Kecil Barat, (12) Pulau Serena Kecil Utara, (13)Pulau Serena Kecil Timur, (14) Pulau Susulina, (15) Pulau Burung, (16) Pulau Mandolang, dan (17) Pulau Napo Kering.

Dari ke-17 pulau tersebut, hampir semuanya memiliki potensi baik potensi wisata ataupun kekayaan alamnya. Seharusnya, halini harus bisa diselesaikan segera agar jangan sampai ada klaim-klaim kepemilikan sehingga memicu perpecahan antar warga.

Selain itu, jangan sampai pulau-pulau tersebut diperjualbelikan seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapawaktu lalu. (as)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.