Nasional Pariwisata 

Kebijakan Bebas Visa Bagi 45 Negara, Ini Tujuannya!

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta — Setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan bebas visa terhadap 15 negara, kini pemerintah menambah kebijakan tersebut terhadap 45 negara di dunia. Hal ini dilakukan sebagai paket kebijakan ekonomi khususnya dalam bidang pariwisata.

“Total kita menjadi 45 negara yang bebas visa, kita harapkan akan ada tambahan sekitar satu juta wisman yang kalau dikonversi ke dollar (Amerika) itu sekitar 1 milyar dollar,” kata Menteri Pariwisata, Arief Yahya, seperti dilansir VOAIndonesia, belum lama ini.

Menurut Arief, Negara-negara yang akan menerima kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia di antaranya Amerika Serikat, Kanada, China, Jepang, Italia, Spanyol, Qatar, Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan.

“Bebas visa itu adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisman,” tuturnya.

Pemerintah, kata Arief, menargetkan penerimaan dari sektor pariwisata dalam APBN 2015 sekitar 12 milyar dolar Amerika melalui kunjungan sekitar 9 juta wisatawan mancanegara.

“Angka tersebut naik dibanding realisasi tahun lalu yaitu sekitar 10 milyar dollar Amerika,” ucapnya.

Selain bebas visa, lanjut dia, pemerintah juga menerapkan tiga poin utama lainnyadalam paket kebijakan ekonomi yaitu fasilias keringanan pajak, sikap tegas terhadap barang-barang impor yang terindikasi dumping.

“Serta wajib mencampur bahan bakar nabati atau BBN sebesar 15 persen kedalam bahan bakar minyak atau BBM jenis solar,” terangnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.