Daerah Hukum Papua 

Setelah Dibebaskan, Para Tapol Papua ‘Dikasih’ Rumah dan Mobil

Jokowi memberikan grasi bagi 5 tahanan politik Papua. [foto: liputan6]
Jokowi memberikan grasi bagi 5 tahanan politik Papua. [foto: liputan6]
Jakarta – Presiden Jokowi terlihat fokus dalam menangani permasalahan yang terjadi di Tanah Papua, salah satunya dengan membebaskan Tahanan Politik (Tapol). Bahkan tidak hanya membebaskannya, presiden juga menjamin keberlangsungan kehidupan para mantan Tapol tersebut.

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan sejumlah fasilitas kepada mantan tahanan politik (tapol) Papua tersebut. Sedikitnya ada Rp2,6 miliar yang dianggarkan untuk memberikan fasilitas tersebut.

“Untuk bangun rumah, mobil, kesehatan,” ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin seperti dilansir Tribun News, (13/7/2015).

Menurut Lenis, bantuan tersebut diberikan lantaran para tapol yang dibebaskan belum bisa mencari nafkah sendiri, masih bergantung kepada keluarga.

“Dengan konsep, pembangunan di Papua, Presiden Jokowi, melihat dengan hati, lima tahanan politik yang dibebaskan itu jangan sampai buat mereka bingung. Kasihan, mau keluar cari nafkah, ketemu keluarga, mau aktivitas tapi tidak bawa untuk jualan,” tutur Pria yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua tersebut.

Lenis menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah terhadap masyarkat dan membantah jika hal itu memanjakan para tapol.

“Pemerintah harus berikan pelayanan yang baik. Jadi bukan manja. Itu ucapan selamat, secara adat,” jelas Lenis. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.