Politik Sulawesi Utara 

Di Sulawesi Utara, Marak Fenomena ‘Legislator Sintetis’

[ilustrasi foto: int]
[ilustrasi foto: int]
Manado – Jika sebelumnya kita dihebohkan dengan fenomena beras sintetis, kini ada fenomena yang tak kalah menarik yakni ‘Legislator sintesis’. Istilah ini diungkapkan oleh jurnalis senior Sisco Manossoh pada diskusi terbatas Jumat (24/7/2015).

Dalam diskusi dengan topik “Fenomena Legislator Mengundurkan Diri” tersebut, Sisco mengatakan bahwa para legislator yang belum lama duduk di legislatif dan kemudian mengajukan Pilkada disebutnya sebagai “legislator sintetis”.

“Saya tertarik dengan kata “fenomena” ini. Kalau di ekonomi ada fenomena beras sintetis, di politik ada legislator sintetis. Belum berbuat apa-apa sudah maju calon eksekutif,” kata Sisco seperti dilansir BeritaManado, 25/07.

Hal senada juga disampaikan oleh DR Jerry Massie. Menurutnya, legislator belum setahun kemudian maju mencalonkan diri di Pilkada melanggar etika politik dan mencederai demokrasi.

“Namun lanjutnya ada pengecualian bagi legislator yang sudah bekerja lebih satu periode,” ucapnya.

Seharusnya, kata Jerry, para legislator tersebut menjalankan terlebih dahulu apa yang sudah menjadi sumpahnya mengabdi dan melayani rakyat.

“Berbuat dulu baru menjadi calon eksekutif. Apa kontribusi kepada rakyat? ujar Jerry.

Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun legislator tersebut memiliki kemampuan yang bagus, namun jika hal itu dilakukan, maka itu menunjukan tidak adanya kesantunan politik.

“Saya setuju kader bagus tapi saya tidak setuju baru terpilih sudah mau calon. Tidak ada kedewasaan dan kesantunan politik”,” jelasnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.