Hukum Papua 

Tentara PNG Berani Masuk Wilayah NKRI, TNI Langsung Bersiaga

[foto: int]
[foto: int]
Papua – Pada 7 Agustus 2015 lalu, terjadi insiden penurunan bendera merah putih di kampung Jaknyu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Peristiwa penurunan bendera merah putih itu dilakukan oleh warga sekitar namun oleh tentara Papua Nugini (PNG).

“Dari laporan yang diterima terungkap Bendera Merah Putih diturunkan karena tentara PNG beranggapan itu wilayah netral sehingga bendera yang dikibarkan harus bendera dari dua negara,” kata Kasdam XVII Cendrawasih Brigjen TNI Tantang Sulaiman di Jayapura, seperti dilansir Merdekacom, 13/08.

Menurut dia, hingga kini belum diketahui motif dari tentara PNG yang menurunkan Bendera Merah Putih, wilayah tersebut masuk dalam Distrik Sota, Kabupaten Merauke, mereka masuk ke wilayah RI tanpa izin

“Wilayah itu merupakan wilayah RI sehingga tindakan yang dilakukan tentara PNG sangat tidak beralasan,” kata Kasdam Cenderawasih yang juga didampingi Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Teguh Pudji Rahardjo, Jumat (14/8).

Kemudian, Pasca-masuknya tentara Papua Nugini (PNG) ke wilayah Indonesia tersebut, TNI langsung meningkatkan pengamanan dengan cara mendirikan pos pengamanan.

“Pendirian pos di Kampung Yakyu dilakukan setelah terjadinya kasus tersebut,” ujar Dandrem 174 Merauke Brigjen TNI Supartodi, Jumat (14/8/2015).

Menurutnya, tentara PNG datang ke kampung yang dihuni 11 kepala keluarga atau sekitar 70 jiwa itu dengan membawa bahan makanan dan diberikan kepada warga. Padahal sejak Juli lalu, Pemkab Merauke sudah mendata bahwa mereka masuk warga Indonesia.

“Pemkab telah memberi tanda pengenal yang membuktikan bahwa warga di sana merupakan warga negara Indonesia (WNI),” jelasnya. (aS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.