Ingin Dapat Porsi Anggaran Lebih, Sultra Diusulkan jadi Provinsi Kepulauan
Kendari – Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki 662 pulau, baik pulau yang bernama maupun tidak bernama. Oleh karena itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo supaya memasukkan Provinsi Sultra ke dalam provinsi kepulauan.
“Wilayah Sultra lebih luas perairan lautnya daripada daratan,” kata Nur Alam, seperti dilansir SinarHarapan, (10/10).
Menurut Nur Alam, wilayah daratan hanya seluas 38.140 kilometer persegi sedangkan laut 114.879 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 1.740 kilometer. Dengan masuk wilayah kepualauan, Provinsi Sultra bisa memperoleh porsi anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Jika memperoleh porsi APBN lebih besar, maka pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sarana transportasi laut di daerah bisa lebih baik,” harapnya.
Selaiin itu, kata Nur Alam, hal tersebut juga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakatnya bisa membaik dari tahun ke tahun.
Kini, Mendagri berjanji akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan jika memang Sultra memenuhi syarat, maka pihaknya akan menyampaikan kepada DPR untuk membahas perubahan status. (aK)