Dari 122 Daerah Tertinggal, 103 Diantaranya Ada di Indonesia Timur
Jakarta – Dari sekitar 122 Kabupaten Daerah Tertinggal di Indonesia, sekitar 84,42 persen diantaranya berada di Kawasan Timur Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa), Suprayoga Hadi.
Menurut Suprayoga, mayoritas daerah tersebut, berada di wilayah perbatasan dan pulau terluar dan kebanyakan memiliki empat hal yang menjadi kendala. Keempat hal tersebut adalah kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang masih sangat minim, minimnya ketersediaan infrastruktur, pengelolaan sumber daya Alam (SDA) dan ketersedian layanan dasar yang masih sangat terbatas.
“Ditambah dengan masalah kelembagaan yang juga masih sangat kurang. Hal inilah yang akan menjadi acuan Kementerian Desa dalam mengentaskan daerah tertinggal,” kata Suprayoga, di kantor Kementerian Desa, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/4).
Lebih lanjut, Suprayoga mengakui bahwa anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal itu tahun ini mengalami penurunan.
“Sekitar 77 Persen dari dana tersebut, akan digunakan pembangunan di perbatasan dan pulau terluar,” ujarnya.
Memang, kata dia, ada tambahan dana untuk perbatasan dan pulau terluar tahun ini yakni Rp 500 Miliar. Namun, dana ini dikhususkan untuk daerah perbatasan dan pulau terluar.
“Karena kami sangat fokus dalam hal ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa sebagian besar pembangunan untuk pulau terluar akan difokuskan pada infrastruktur jalan poros, dan sarana dasar.
“Tahun ini, jalan poros pulau yang akan dibangun terdapat di 10 Kabupaten, dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 5 kabupaten,” jelasnya. (as)