MoU Penyediaan Pala Organik Ditandatangani

Ambon,indonesiatimur.co – Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon bersama PT. Bank Maluku dan CV Itrade menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama penyediaan pala organik di Provinsi Maluku. Acara penandatanganan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Maluku Diana Padang dan Direktur Perlindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan, Kementrian Pertanian Dudi Gunadi, yang berlangsung di lantai tujuh, kantor Gubernur Maluku, kamis (10/8).

Dalam sambutan Gubernur Maluku, Said Assagaff , yang dibacakan Asisten III Bidang perekonomian dan pembangunan Zuklifi Anwar, mengatakan berdasarkan sentra produksi pala di Indonesia terdapat di 5 provinsi, Aceh, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua Barat. Kontribusi Maluku terhadap produksi pala nasional sekitar 14,65 persen.

Menurutnya, kosumsi terhadap pala cenderung meningkat selama 5 tahun terakhir dan memacu peningkatan harga secara signifikan. Harga lokal bervariasi sekitar Rp80 – 110 ribu untuk biji, Rp130 – 150 ribu untuk fully dan Rp600 – 700 untuk minyak pala.

” Berdasarkan catatan statistik Kementrian Pertanian, dalam tahun 2016, Provinsi Maluku menghasil 4.592 ton pala. Produksi tersebut, dihasilkan dari perkebunan rakyat seluas 30.580 ha, dengan jumlah petani 28.314 orang yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut,”ungkapnya.

Potensi ini masih dapat dikembangkan ke depan, karena potensi genetik tanaman pala tidak seperti tanaman perkebunan lainnya. Tanaman pala dapat berproduksi panjang lebih dari 100 tahun, bahkan dalam kondisi angroklimat yang sesuai semakin tua semakin baik produksinya.

“Saya yakin kedepan provinsi Maluku dapat menyumbangkan kontribusi besar untuk mendukung pasokan pala di Indonesia dan dunia. Yang perlu kita lakukan sekarang, adalah perlunya campur tangan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan bimbingan kepada petani tentang budidaya dan pengolahan pala, serta memperbanyak penilitian terkait teknik pengolahan pala sehingga dapat diperoleh SDM yang handal, serta bibit pala yang unggul,” ujarnya.

Walaupun demikian, orang nomor satu di Maluku ini mengakui masih banyak kendala yang dihadapi terkait dengan peningkatan produktivitas pala di provinsi Maluku, antara lain tanaman tua yang terserang hama penyakit, perlu diganti dengan menggunakan benih unggul bermutu, sistem budidaya tanaman yang menerapkan Good Aqricultural Practice sesuai anjuran, sulit diterapkan di tingkat petani, karena tanamam diberikan tanpa adanya perlakuan pemupukan atau penyiangan, seperti halnya tanaman pangan, serta bahaya ancaman aflatoksin, yang membuat penolakan dari negara konsumen.

Untuk itu, Pemerintah Daerah memiliki komitmen untuk mengurangi hal tersebut, khususnya mengenai potensi cemaran aflatoksin, dengan menciptakan regulasi penanganan produk pala, mulai dari hulu hingga penanganan proses pasca panen.

“Kami pun menyediakan laboratorium untuk pengujian aflatoksin, fumigasi dan mengusahakan ekspor langsung dari pelabuhan Yos Sudarso dalam rangka memperpendek jalur pemasaran produk-poduk yang akan di ekspor dari provinsi Maluku,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa strategi pengembangan pala di Maluku perlu di dukung kebijakan, antara lain program menjadikan pala sebagai komoditas unggulan provinsi Maluku, program penanaman pala harus menggunakan bibit unggul, perlu adanya penyediaan kredit modal usaha dari perbankan, mendorong dan menfasilitasi lembaga pendukung, yang diperlukan untuk pemberdayaan petani dan agribisnis pala, membangun sistem penjualan dan pembelian satu pintu, serta memberi kemudahan kepada sektor swasta untuk ikut berperan dalam agribisnis pala. (EJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.