Hukum Sulawesi Selatan 

Pajak Kendaraan Kadaluarsa di Sulsel Mencapai Rp105 Miliar

Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan mencapai ratusan miliar. Bahkan ada banyak dari tunggakan tersebut yang tidak bisa lagi ditagih karena sudah masuk ke masa kedaluwarsa. Berdasarkan undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pajak yang sudah menunggak lima tahun sudah tidak bisa lagi dipungut dan dinyatakan kedaluwarsa. Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, jumlah tunggakan pajak kendaraan yang kedaluwarsa di Sulsel mencapai Rp106,091 miliar. Tunggakan itu merupakan akumulasi dari tahun 2005 sampai 2007. Tunggakan tahun 2005 Rp63,026 miliar, tahun 2006 sebesar Rp20,971 miliar dan 2007 sebesar…

Read More