Kemendagri Tempatkan 36 Lulusan IPDN di Perbatasan

Ambon, indonesiatimur.co – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan 63 lulusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan XXIII Tahun 2016, kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Dari 63 orang tersebut, 36 orang ditempatkan ditiga kabupaten perbatasan, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kepulauan Aru.

63 lulusan Praja IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016 tersebut berasal dari beberapa provinsi, antara lain Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 12 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7 orang, Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 5 orang, Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 1 orang, Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 10 orang, Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 4 orang, Provinsi Maluku Utara sebanyak 7 orang, Provinsi Papua sebanyak 13 orang, dan Provinsi Papua Barat sebanyak 4 orang.

Penempatan 36 orang di daerah perbatasan yaitu pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sebanyak 12 orang, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 12 orang dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak 12 orang. Sisanya sebanyak 27 orang akan ditempatkan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Maluku sebanyak 11 orang dan 8 Kabupaten/Kota Se-Maluku masing-masing sebanyak 2 orang.

Kepada wartawan usai Acara Penerimaan dan Penyerahan Lulusan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan XXIII Tahun 2016 Oleh Pemerintah Provinsi Maluku, di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (23/10), Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendagri RI, Nelson Simanjuntak mengatakan, 63 praja tersebut berasal dari sejumlah daerah yakni Maluku, Papua, Papua Barat dan Bali. Yang berperan sebagai duta-duta dalam memperkuat kawasan perbatasan kedepan.

63 praja tersebut sudah dibekali keilmuan termasuk mempererat NKRI. “Jadi kedepan jika kebutuhan masih berlangsung tentu kita tetap kirim setiap tahun,” jelasnya.

Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri katanya, di bagi dalam tiga, yaitu15 persen di pusat, 50 persen perbatasan dan 35 persen kabupaten/kota provinsi. Hal ini tentu sejalan dengan program nawacita Presiden, yakni pemerintah akan mengawasi Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sesuai perintah Presiden tahun ini kita tuntaskan perbatasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Maluku Maritje Lopulalan mengatakan,Penerimaan dan Penyerahan Lulusan Praja IPDN ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Penempatan dan perpindahan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini untuk meningkatkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya guna dalam memberikan pengabdian kepada Negara dengan ikut serta dalam pembangunan nasional dalam mewujudkan program pemerintah melalui Nawa Cita yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama bagi Daerah-Daerah Perbatasan di Provinsi Maluku.

“Penempatan pada Kawasan perbatasan dan Pemerintah Daerah lainnya dilakukan dengan mempertimbangkan, dukungan kepada Pemerintah Daerah Kawasan Perbatasan. Hal kedua terkait dengan rasio jumlah Praja IPDN dari setiap daerah Provinsi, serta kebutuhan dukungan pelaksanaan tugas khusus atau tertentu pada kementerian,dan kondisi sosial kultural masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskan, lulusan Praja IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016 telah ditetapkan pengangkatannya menjadi PNS Kemndagri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2017, dan akan ditempatkan sesuai presentase penempatan, ditugaskan pada Pemerintah Daerah. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018, dipindahkan secara definitif menjadi PNS pada Pemerintah Daerah tempat bertugas.

“Dalam rangka tertib anggaran dan menjamin pembayaran gajinya tidak terputus, Saya menghimbau untuk Pemerintah Daerah tempat bertugas Lulusan Praja IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016 agar dapat menganggarkan gaji mereka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018,” ungkapnya.

Ia pun menghimbau agar Praja untuk tetap menjaga jiwa serta menjaga sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembankan, serta menjadikan penempatan dan perpindahan ini sebagai sarana pembelajaran dan mengenal keberagaman NKRI melalui Provinsi Maluku. (it -01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.