Hukum Maluku 

Penyuluhan Hukum dan HAM Bagi Prajurit 731/Kabaresi

Ambon, indonesiatimur.co – Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku, mengganti Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau telah mempersiapkan diri.

Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan Pratugas dengan materi penyuluhan Hukum & HAM serta tes urine kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakkan Satgas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yonif 731/Kabaresi Desa Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku tengah, Senin, (19/03).

Dalam pelaksanaan pemberian materi penyuluhan Hukum & HAM di berikan oleh Sdr. Pujo Haryanto dan Sdr. Fendy dari Kementerian Hukum Dan HAM Kabupaten Maluku Tengah yang memberikan materi tentang Imigrasi, Pasport dan Visa. Untuk materi Pengamanan diberikan oleh Mayor Inf Bunzamin Jayatri.

Suasana penyuluhan hukum kepada prajurit Yonif 731/Kabaresi yang akan bertugas.

Penyuluhan ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya.

Prajurit Yonif 731/Kabaresi mengikuti prosedur tes urin.

Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan tes urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang terlarang (Narkoba). (it-05)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.