Pemkot Kukuhkan 37 Sangar Seni
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengukuhkan 37 sanggar seni yang ada di Kota Ambon.
Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh sanggar seni yang baru dikukuhkan.
“Sanggar menjadi bagian dari kesiapan Ambon menuju Kota Musik Dunia. Makanya kita persiapkan semua sanggar dalam menyambut hal tersebut,”paparnya disela-sela pengukuhan yang berlangsung di Colin Beach, Selasa (10/4).
Dia menjelaskan, selama ini masyarakat tidak merasa mempunyai bakat seni yang tinggi yang juga mempunyai nilai ekonomi.
“Pemkot terus berupaya untuk mendorong bakat seni dan budaya musik maupun tarian yang dimiliki masyarakat, agar digali dari sumber sehingga menjadi ekonomi kreatif yang tidak hanya untuk menghibur diri sendiri. Tapi musik merupakan bagian dari budaya yang akan dikembangkan menjadi sebuah ekonomi kreatif,”tuturnya.
Dia mengakui, pengukuhan sanggar seni harus ada agar Kota Ambon memiliki komunitas dan proses untuk belajar.
“Kalau tidak ada seni yg tidak dituangkan dalam sebuah organisasi dan dikembangkan,”ujarnya.
Menurutnya, Pemkot melalui Dinas Pariwisata Kota Ambon akan menghimpun sanggar seni di Kota Ambon untuk dikukuhkan dan akan mendapat perhatian bagi pengembangan.
“Pengukuhan yang dilakukan Pemkot Ambon, agar tempat hiburan yang disediakan pada setiap kegiatan harmoni sudut kota akan diikuti oleh sanggar yang ada,”tandasnya. (it-02)