Pemkot Siap Operasikan RPH
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Tahun 2019 akan operasikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Dusun Tanah Putih, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Ambon John Tupan kepada wartawan, Senin (7/5).
Menurut dia, pembangunan RPH menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
” Pembangunan ini dilakukan secara bertahap sesuai anggaran. Karena itu kita peroleh bantuan dari DAK tahun 2015, tahun 2016 dan tahun 2018 untuk penyelesaian Rumah Potong Hewan (RPH) ini,” ujarnya.
Dia mengakui, air bersih sangat dibutuhkan untuk proses pembersihan hewan, karena proses pemotongan hewan membutuhkan air yang cukup banyak.
“Kita terkendala air, karena air sangat dibutuhkan saat proses pembersihan hewan usai dipotong,” paparnya.
Dia berharap, pihaknya akan membangun sumur bor, sehingga RPH dapat dioperasikan dalam waktu dekat.
“Kalau sumur bor sudah ada, kita akan secepatnya operasikan RPH, sehingga aktivitas RPH di Mardika akan ditutup. (it-02)