Agenda Daerah Ekonomi & Bisnis Maluku 

BPMD Gelar Rapat Asistensi Dan Supervisi Untuk Tingkatkan Pelayanan

Ambon,indonesiatimur.co – Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Maluku gelar rapat asistensi dan supervisi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pada Kamis (9/8), di Hotel Santika Ambon. Pelaksanaan rapat asistensi dan supervisi PTSP ini dilaksanakan berdasarkan DIPA Kementrian Dalam Negeri nomor 010.04.3.433353/2018, tanggal 5 Desember 2017.

Menurut ketua Panitia Pelaksanaan Rapat Asistensi dan Supervisi Pelayanan PTSP, Abdullah Ramli, pelaksanaan kegiatan rapat asistensi dan supervisi PTSP di daerah untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing daerah. “Rapat asistensi dan supervisi pelayanan PTSP ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing di daerah. Kita bisa lihat seperti sekarang ini, berbagai daerah bersaing sangat ketat,”jelasnya.

Dirinya mengatakan, tujuan rapat ini untuk terwujudnya pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan dari Gubernur dan Bupati/Walikota kepada unit PTSP. “Dengan demikian bisa mewujudkan pemahaman aparat penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di kelembagaan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan maklumat pelayanan publik, standar pelayanan dan SOP pelayanan perizinan dan nonperizinan,”ungkapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.