Daerah Maluku 

BPOM Ambon Sita Dua Produk Kadaluarsa Di Foodmart Amplaz

Ambon, indonesiatimur.co – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon, menyita dua produk makanan yang telah melewati masa berlaku atau kadaluarsa, saat melakukan pengawasan di Foodmart Amplaz, Rabu (28/11).

Staf Pengawasan Farmasi dan Makanan, Rolly Manuputty mengatakan, pengawasan ini merupakan tahap pertama yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pengawasan juga dilakukan setiap minggu hingga Januari 2019 secara terpadu oleh BPOM bersama lintas sektor di Kota Ambon. “Fokus pengawasan kita jelang Natal dan Tahun Baru ini terutama bagi produk pangan, baik untuk yang impor maupun lokal atau produk-produk olahan,” ujarnya.

Selain itu, pihak BPOM Ambon juga melakukan pengawasan sejumlah produk lainnya seperti ikan, ayam atau produk yang berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat pada umumnya, yang menggunakan bahan berbahaya pada swalayan-swalayan di Ambon. “Fokus pengawasan saat ini berlaku untuk seluruh jenis sarana, baik dari distributor hingga pengecer dan hypemart, minimart serta swalayan yang ada di Ambon,” tandasnya.

Khusus hari ini, BPOM telah menemukan ada produk yang tidak sesuai dengan tata cara produk yang dipajang. Diantaranya, dua buah jenis Sosis yang ditemukan telah kadarluarsa. “Oleh karena itu saya berharap ada perbaikan dari pihak manajemen swalayan di Foodmart, terutama bagi izin edar produk agar masyarakat tidak mengonsumsi barang yang izin produknya tidak jelas serta produk yang sudah habis masa kadarluarsanya,” jelasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.