Ekonomi & Bisnis Maluku 

Tim Terpadu MBD Sidak Produk Kadaluarsa

Tiakur, indonesiatimur.co – Di bulan Ramadhan ini, Tim Terpadu Kabupaten Maluku Barat (MBD) melakukan inspeksi dadakan (Sidak) pada toko, kios dan pasar rakyat yang berada di wilayah Tiakur.

Tim Terpadu yang terdiri dari Kesbangpol, tim teknis , Dinas Perindagkop , Dinas Kesehatan , beserta tim inflasi daerah dalam hal ini EKSD, komunitas Intelejen Daerah TNI/Polri , Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab MBD dan Bagian Sabara Polres MBD, melaksanakan sidak yang merupakan bagian dari Operasi Penertiban Niaga Perlindungan Konsumen.

Menurut Sekretaris Kesbangpol MBD, Arestoules.J.Ezauw , pada Selasa (20/04/2021), selain menjelang perayaan hari besar keagamaan, pelaksanaan sidak ini juga berdasarkan keluhan masyarakat atas tingginya harga barang di beberapa toko maupun kios-kios. Padahal jumlah stok barang di kabupaten MBD masih tercukupi hingga enam bulan mendatang.

“Karena itu , untuk mencegah tindakan oknum pedagang yang dengan sengaja menaikan harga barang secara sepihak, maka pemerintah daerah kemudian berinisiatif untuk membentuk satu tim khusus yang akan bergerak secara rutin, guna menjaga kestabilitasan harga barang , serta terlebih khusus pada peredaran produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa di kabupaten MBD,”jelasnya.

Dikatakannya, Tim Terpadu ini terbagi atas tiga tim yang sesuai dengan pembagian wilayah kerjanya, yakni Kota Tiakur, Desa Wakarleli, Desa Kaiwatu Pasar Rakyat Tiakur.
Tujuan pembagian tim ini agar dalam penindakan lebih mudah terjangkau, serta lebih teliti, khususnya untuk pengecekan produk kadaluarsa yang masih diperdagangkan.

Sebelum melakukan sidak, tim ini dilepas oleh assiten II Setda MBD, Jhon Kay di Kantor Bupati. Tim terpadu yang telah terbagi menjadi tiga tim kecil diharapkan dapat bekerja optimal khususnya untuk mengecek produk kadaluarsa yang secara sengaja masih diperdagangkan.

Dari hasil sidak tersebut , tim terpadu mendapati beberapa toko yang masih menjual produk kadaluarsa, baik makanan ,minuman dan kosmetik. Selain itu harga barang juga tidak stabil.

Atas temuan tersebut , Tim Terpadu kemudian mengamankan produk-produk kadaluarsa tersebut sebanyak kurang lebih tiga mini truk untuk diamankan di kantor Dinas Perindagkop.

” Peredaran produk kadarluasa tentu sangat membahayan kesehatan masyarakat, apalagi jumlah yang kami sita saat ini cukup banyak. Karena itu untuk memberi efek jera bagi para pedagang, dalam operasi kali ini kita hanya memberikan teguran lisan bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memperdagangkan produk-produk kadaluarsa, namun kedepan jika kedapatan masih menjual barang kadaluarsa, maka kita akan menindak tegas pelaku usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.

Alasan banyaknya barang kadaluarsa yang masih beredar, dikaranakan barang tersebut dari daerah asal ketika didistribusikan ke MBD juga telah mendekati tanggal batas pengunaan, sehingga para pedagang dengan terpaksa menjual produk-produk tersebut kendati telah melewati batas tanggal penggunaan.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerintah nantinya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar daerah, sebelum nantinya diperdagangkan oleh pelaku-pelaku usaha di Kabupaten MBD, karena yang mendapat dampak dari persoalan tersebut adalah masyarakat.

Ditegaskannya, operasi ini akan dilakukan secara rutin tiap tahunnya guna menjaga stabilitas harga serta kelayakan produk yang beredar di kabupaten MBD dapat terjamin dengan baik. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.