Daerah Maluku 

7 Calon Anggota KPU Akan Ikut Fit And Proper Test

Ambon, indonesiatimur.co – Tahapan demi tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi Maluku periode 2019-2024 mulai dari tes seleksi administrasi, tes tertulis, psikotes, tes kesehatan dan tes wawancara, telah selesai dilakukan. Maka pada Sabtu (16/03/2019), tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku periode 2019 – 2024 mengumumkan hasil tes.

“Perlu kami jelaskan pada masyarakat luas di Maluku bahwa proses ini berlangsung dari awal sampai akhir, jauh dari intervensi dan jauh dari provokasi pada timsel.
Kami bekerja di bawah sumpah masing-masing kitab suci dan kami bekerja menangani pakta integritas dengan mempertaruhkan integritas keluarga, integritas kami dan mempertaruhkan masa depan kami,”ujar Ketua Timsel, Amir Faisal Kotarumalos.

Tujuh orang calon dinyatakan lolos seleksi, masing-masing, Abdul Halid Tianotak, Almudatzir Zein Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Hanafi Renwarin, La Alwi, Rommi Imelda Rumambi, dan Syamsul Rifan Kubangun.

Ketujuh nama ini ditetapkan melalui surat pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 bernomor 24/PU/81/Tisel-Prov/III/2019 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Tim Seleksi, Reny Heronia Nendissa di Manise Hotel Ambon.

“Seluruh laporan hasil tahapan seleksi beserta tujuh nama yang dinyatakan lolos akan segera dikirim ke KPU RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test),”jelasnya.

Sementara itu, anggota timsel, Stevin Melay mengatakan, tahapan yang di tetapkan oleh KPU RI adalah dari tanggal 16 sampai tanggal 18 Maret 2019. “Jadi paling lama 18 Maret 2019 seluruh nama hasil seleksi ini akan di kirimkan ke KPU RI untuk di proses selanjutnya jadi sesuai tahapan kami mempercepat proses sehingga tidak melewati tahap tanggal yang telah di tentukan KPU RI,”tandasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.