Tuasikal Kukuhkan Tim Pora Maluku Tengah

Masohi, indonesiatimur.co – Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Maluku Tengah dan tingkat Kecamatan se Kabupaten Maluku Tengah di Lounussa Beach Resort pada, Senin (18/03/2019), yang di hadiri oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan sejumlah pimpinan OPD serta camat sekabupaten Maluku Tengah.

Dalam sambutan Bupati Malteng, Abua Tuasikal, yang dibacakan Assisten II Setda Malteng,Bahrum Kalauw, mengatakan pembentukan dan pengukuhan Tim Pora tingkat Kabupaten Maluku Tengah dan Tim Pora Kecamatan Se Maluku Tengah, merupakan bagian integral yang penting untuk mengoptimalkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing, sekaligus untuk meningkatkan penegakan hukum di bidang Keimigrasian

“Sebagai pimpinan di daerah ini saya sangat optimis, kalau Tim Pora yang di bentuk ini mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan sebagai Tim Pora Kabupaten dan Kecamatan.
Yang pasti, di atas pundak saudara-saudara selaku Tim Pora yang dikukuhkan saat ini, memikul tanggung jawab yang Iuas dan berat untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,”tandasnya.

Menurutnya, sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing, melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) baik di tingkat pusat, tingkat Kabupaten/kota maupun di tingkat kecamatan.

“Sejalan dengan itu, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi wisatawan asing. Dengan kebijakan tersebut saat ini telah bertambah jumlah negara-negara subjek Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia menjadi 169 negara,”jelasnya.

Dikatakannya, kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan perlintasan orang asing atau para wisatawan untuk masuk dan keluar Indonesia.

“Apabila kita bijaksana memahami berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, pasti akan nampak kalau pemerintah pada satu sisi mengupayakan peningkatan perekonomian bangsa, dengan memberikan kemudahan kepada orang using untuk berkunjung dan atau bekerja di Indonesia terutama pada sektor pariwisata,”ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan, bahwa pada saat bersamaan juga, pemerintah mewajibkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

“Untuk kepentingan itu maka dengan mengacu pada tujuan pembentukan dan pengukuhan Tim Pora, perlu dipahami bahwa seIaku Tim Pengawasan Orang Asing yang telah dibentuk dan dikukuhkan ini merupakan elemen penting dan strategis dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di tingkat Kabupaten maupun di wilayah kecamatan masing-masing di Malteng,”tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati mengatakan, pentingnya peranan Tim Pora sebagai pengawal kebijakan dan penjaga kedaulatan NKRI maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Ditegaskannya, kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsekuensi bangsa kita yang menjadi bagian dari kesepakatan yang mampu menjalankan amanah dan berkontribusi, dalam mengurangi ekses negatif yang mungkin timbul sebagai akibat masuknya orang asing di negara dan daerah ini, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, munculnya tindak kejahatan transnasional dan para pencari suaka pengungsi, penyalahgunaan izin tinggal Pekerja Asing, dan sebagainya.

“Saya berharap, dengan adanya TIMPORA ini kiranya selalu dilakukan koordinasi rutin antara instansi yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini perlu saya kemukakan mengingat Kabupaten Maluku Tengah khususnya kecamatan Banda dan beberapa kecamatan Iainnya yang memiliki panorama dan pesisir pantai yang sangat indah sehingga telah menjadi destinasi wisata wisatawan asing,”katanya.(it-01)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.