Daerah Maluku 

Pemkot Ambon Tingkatkan Pelayan Informasi Untuk Masyarakat 

Ambon, indonesiatimur.co – Berdasarkan UUD no 14 Tahun 2008, tentang informasi publik dan Permendagri nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), ini merupakan sebuah momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan sistem pengeloan layananan untuk seluruh badan publik di Indonesia.

“Regulasi ini telah memberikan landasan hukum yang pasti untuk setiap orang dalam memperoleh informasi dan melakukan layanan publik berbasis data secara terukur, akurat dan akuntabel. Oleh karena itu menurut UUD setiap badan publik berkewajiban menyediakan dan melayani informasi publik secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Sekretaris Kota Ambon A G.Latuheru di Ambon, Selasa (21/05/19).

Latuheru mengatakan, sebuah perencanaan pembangunan memerlukan data dan informasi yang akurat untuk dipertanggung jawabkan dan sebuah sistem informasi pembangunan yang memiliki tujuan.

“Untuk melengkapi data dari masing-masing OPD, sebagai instrumen yang cukup untuk mengukur sebuah pencapaian substansi program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan keakuratan data sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah khususnya Pemerintah kota Ambon,” tandasnya.

Latuheru mengakui, setiap organisasi perangkat daerah atau badan publik harus menerapkan mekanisme layanan sesuai standar pelayanan sehigga data yang disajikan untuk publik dapat terukur secara akurat, valid dan dipertanggung jawabkan.

“Kegiatan Bimtek ini memiliki manfaat yang strategis untuk kita mengetahui mekanisme tata kelola layanan data dan informasi, berdasarkan ukuran yang bersifat statistik. Sebagai wujud dari komitmen dan sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah, serta pihak-pihak yang selama ini mau memberikan data kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian , yang mempunyai fungsi sebagai pengelola serta bertangung jawab terhadap semua data yang akan dikelola. Oleh sebab itu saya berharap semua peserta Bimtek bisa terus menjaga kerja sama untuk mendukung kelancar dalam pelayanan bagi masyarakat Kota Ambon,” paparnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.