Agenda Maluku 

Guna Pantau Pengendalian Kontrak Berdasarkan Perpres, PUPR Gelar Bimtek 

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, menggelar kegiatan untuk tenaga teknik guna, memantau management dan pengendalian kontrak berdasarkan PERPRES 16 Tahun 2019.

Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Kota Ambon, Asisten I Kota Ambon, Kepala Dinas PUPR Kota serta pejabat esalon II dan IV di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan ini merupakan  sarana strategis Pemerintah Kota Ambon guna memberikan pemahaman yang sama kepada para pejabat di lingkup Dinas PUPR Kota Ambon dan pejabat lainnya, yang banyak bergelut dengan masalah-masalah teknis.

“Oleh karena itu kita harus lebih memahami terutama tentang barang dan jasa yang berpedoman pada peraturan Presiden no 16 Tahun 2018,” ujar Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru di Ambon, Kamis (23/05/2019).

Latuheru mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR untuk memberikan pemahaman agar seluruh peserta mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara benar dan tidak melangar aturan.

“Terkadang aturan tidak selalu di anggap baik. Mungkin saja kebiasaan yang kita anggap benar, belum tentu berjalan sesuai aturan karena ternyata aturan-aturan pengadana barang dan jasa ini paling cepat berubah, baik terkait Peraturan Presiden maupun Peraturan Pelaksanaan Mentri PUPR. Karena itu kegiatan hari ini dinilai sangat strategis. Saya mau untuk seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Latuheru mengucapan terima kasih kepada Dinas PUPR yang telah melaksanakan kegiatan ini agar seluruh peserta memahami peraturan yang baru di tetapkan.

“Ucapan terima kasih juga saya berikan untuk seluruh pengajar serta narasumber yang nantinya akan memberikan ilmunya kepada peserta kegiatan elason II dan IV di lingkup PUPR Kota Ambon,” paparnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.