Maluku 

Miliki Lahan Budidaya Yang Luas, Pemkot Gelar Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan Kecil

Ambon, indonesiatimur.co – Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan Kecil di Kamari Hotel, Selasa (30/08/2022).

Dalam sambutan sebelum membuka acara tersebut, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse katakan, Kota Ambon adalah wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, salah satu adalah kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dari sektor perikanan budidaya. Potensi lahan budidaya Kota Ambon untuk air laut seluas 12 hektar dan budidaya air tawar seluas 17,6 hektar. Saat ini potensi pengembangan perikanan budidaya di Kota Ambon yang masih luas karena baru dimanfaatkan seluas 2,1 hektar atau 10,5%.

Karena itu, Sekkot katakan, Pemerintah Kota Ambon mendorong untuk pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya.

” Berdasarkan kewenangan daerah sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, salah satunya adalah pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan. Berdasarkan kewenangan tersebut maka pemerintah kota Ambon melalui Dinas Perikanan berinisiatif mengembangkan Potensi Perikanan Budidaya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki,”ujarnya.

Menurutnya, budidaya ikan air tawar adalah salah satu bentuk budidaya perairan yang khusus membudidayakan ikan di tempat tertentu, seperti kolam atau ruang tertutup yang berguna untuk menghasilkan bahan pangan, ikan hias dan rekreasi atau pemancingan.

“Usaha budidaya ikan air tawar semakin hari semakin menjanjikan. Laporan badan pangan PBB menyebutkan pada tahun 2021, konsumsi ikan perkapita penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg per tahun. Para peneliti meramalkan pada tahun 2048 di laut hasil tangkapan akan berkurang. Karena itu diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan dalam kolam air tawar cukup pesat yaitu berkisar 11% setiap tahun. Hal ini berpengaruh untuk meningkatkan gairah besar di masyarakat untuk mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar, sekaligus meningkatkan produksi karena permintaan pasar yang terus meningkat,”jelasnya.

Sekkot mengungkapkan, saat ini produksi ikan budidaya untuk konsumsi langsung atau pasar lokal seperti pasar rakyat, rumah makan, restoran, hotel dan supermarket, telah menjadi kebutuhan. Karena itu diperlukan kegiatan pembesaran untuk menghasilkan ikan sesuai permintaan pasar. Seperti contoh, ikan lele untuk kebutuhan rumah makan dan konsumsi rumah tangga adalah lele berukuran 8-12 cm per ekor.

“Karena itu lama pemeliharaan ikan juga tergantung dari ukuran ikan yang diproduksi. Untuk mencapai ikan lele berukuran 8-12 cm, membutuhkan waktu selama 2 -3 bulan. Pada sisi lain untuk menghasilkan lele berukuran 1- 2 ekor per kg membutuhkan waktu pemeliharaan selama 4-5 bulan dengan harga sebesar Rp50.000 per kg. Pada pada sisi lain, spesies ikan-ikan air tawar juga dapat diproduksi sebagai ikan hias. Beberapa ikan seperti ikan mas, memiliki varietas/ ras warna yang indah terutama varietas koi,”ungkapnya.

Untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pengembangan perikanan budidaya, Sekkot tegaskan, dukungan terhadap pemberdayaan usaha kecil, termasuk kebijakan pengembangan kapasitas pembudidayaan ikan kecil. Karena itu penguatan kapasitas bagi pembudidayaan ikan perlu diperhatikan, seperti yang dilakukan saat ini dengan melakukan pelatihan Cara Budidaya Ikan yang Baik atau (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB).

“Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas budidaya ikan kecil di hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pembudidaya ikan air tawar dalam menjalankan usahanya,”harapnya.

Pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan Kecil ini juga, diberikan program pengukuhan kepada 10 kelompok pembudidaya ikan yang telah dinilai kelembagaan usahanya. Kelompok ini berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Bagi pembudidaya yang menerima piagam pengukuhan kelembagaan, Sekkot mengingatkan, agar terus menjalankan administrasi kelompok dengan baik sehingga kedepan dapat dinilai untuk peningkatan kelas kelompok yang telah dimiliki. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.