Ambon Ditetapkan Sebagai Daerah Tanggap Darurat Bencana Non Alam
Ambon, indonesiatimur.co – Dengan ditetapkannya seorang pasien berstatus 01 (positif corona), Kota Ambon kini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana non alam.
Hal itu dikemukakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat melakukan konferensi pers bersama media, di Ruang Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Kota Ambon, Dinas PUPR, Minggu (22/03/2020).
“Sampai hari ini, terdata ada 11 orang, dengan rincian, 8 orang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), 2 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 lagi yang baru tadi pagi dinyatakan positif corona,” jelas Walikota.
Sesuai mekanisme protap, kata Walikota, Tim akan menelusuri jejak (tracking) dari pasien tersebut.
“Pertama, kita mulai dari tempat dimana dia tinggal, kemudian dengan transportasi yang digunakan, yang ketiga dengan siapa saja yang bersangkutan berhubungan, dan keempat tempat makan yang bersangkutan bersama rekan-rekannya,” kata Walikota.
Demi kenyamanan bersama, Walikota menghimbau, bagi setiap masyarakat yang pernah berpartisipasi dengan yang bersangkutan atau bersama rekan-rekannya untuk segera melaporkan diri kepada petugas kesehatan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Masa inkubasi dari virus ini selama 14 hari, yang bersangkutan sudah diisolasi selama seminggu, yang berarti masih ada seminggu lagi baru bisa kita lihat dampak daripada jaringan sosial yang bersangkutan maupun teman-temannya, dan ini akan menjadi keprihatinan bagi kita semua,” aku Walikota.
Walikota menambahkan, dengan ditetapkannya Ambon sebagai daerah tanggap darurat bencana non alam, akan menjadi dasar bagi Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah kebijakan, baik kebijakan anggaran maupun kebijakan-kebijakan lainnya.
“Secara berjenjang, kita akan melaporkan kepada Provinsi melalui gugus tugas dan kepusat, dalam kaitan itu, Pemkot akan mengambil langkah-langkah konkrit yang lebih bersifat proteksi kepada masyarakat,” lagi kata Walikota.
Diketahui bersama, sebelumnya, Pemkot telah melakukan antisipasi awal dengan memberlakukan aktivitas belajar dari rumah bagi anak-anak usia sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan bekerja dari rumah bagi para pegawai.
“Langkah ini sudah kita ambil sebelumnya, langkah berikutnya kami akan membatasi waktu pelayanan publik, yakni dari jam 10 sampai jam 2 siang,” imbuhnya.
Walikota menegaskan, langkah-langkah lain yang bersifat proteksi bagi masyarakat juga segera diberlakukan, antara lain, penambahan wastafel portable disejumlah tempat di Kota Ambon, pembatasan jumlah penumpang baik dalam angkutan kota (angkot) maupun penumpang penyeberangan speedboat.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menyurati para pemilik kendaraan umum angkot dan speedboat untuk segera mengurangi jumlah setoran harian, sehingga tidak membebankan para pengemudi. Namun, tentunya disertai dengan kompensasi tertentu bagi pemilik kendaraan,” tegas Walikota.
Kebijakan lainnya yang diambil Pemkot adalah, dengan mengupayakan pengadaan sanitizer bagi masyarakat. “Saat ini kita tengah mengupayakan sanitizer berupa Antis dari jakarta, semoga dalam waktu dekat, barangnya tiba di Ambon dan akan kita bagikan secara gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Hal lain yang akan dilakukan Pemerintah adalah dengan meminta para tokoh agama untuk mempertimbangkan secara arif dan bijak terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat masal.
“Saya juga sudah tegaskan kepada para lurah, kades dan raja untuk kegiatan-kegiatan masyarakat bersifat massal, seperti kawinan, acara ulang tahun maupun pesta kampung dan kegiatan-kegiatan lain untuk sementara dihentikan, sampai situasi benar-benar pulih kembali,” ucap Walikota.
Sebelum menutup konferensi pers tersebut, Walikota meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, waspada namun jangan panik, karena Pemerintah akan tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam memproteksi seluruh aktivitas masyarakat.
“Kita sadar betul, kebijakan yang kita ambil akan sangat berdampak bagi masyarakat kecil, karena itu, saya sudah minta staf untuk mengkaji dan mempersiapkan program-program intervensi yang bisa dibuat untuk membantu rakyat dan masyarakat di Kota Ambon,” demikian Walikota. (it-02)