Daerah Kesehatan Maluku 

Cegah Penyebaran Covid-19, ASN KKT Kerja Dari Rumah

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Bupati Petrus Fatlolon, secara resmi telah menginstruksikan Kerja Dari Rumah (KDR) atau Work From Home (WFH) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terhitung hari ini 23 Maret hingga tanggal 6 April 2020 sesuai dengan arahan Presiden kepada pimpinan daerah, maka kita mulai bekerja dari rumah,” kata Bupati Fatlolon saat apel gabungan ASN pada Senin (23/03/2020).

Fatlolon menegaskan, instruksi ini tidak berlaku bagi pejabat struktural, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah tetap melaksanakan aktifitas perkantoran.

Selain ASN, lembaga pendidikan di KKT mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi melakukan aktifitas belajar siswa atau mahasiswa dari rumah.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dan menjaga kesehatan. ASN dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah, Satgas akan dibentuk untuk mengawasi jalur masuk dan keluar di Bandara maupun Pelabuhan Laut,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menetapkan bahwa Posko Satgas Penanganan Covid-19 akan bertempat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanimbar.

Selepas apel awal pekan tersebut, Bupati Fatlolon pun akan melakukan rapat bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda). (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.