Daerah Maluku 

Sekda KKT Diganti  Jadi Staff Ahli

Saumlaki, indonesiatimur.co -Bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, pada Rabu (22/04/2020), telah berlangsung pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat tinggi pratama dan jabatan admistrasi serta pengawasan, yang dilakukan oleh Bupati Petrus Fatlolon.

Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hampir tiga tahun dijabat (2017 -2020) Pietterson Rangkoratat, akhirnya digantikan dengan penunjukan Pelaksana Harian Tugas (PLH) kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ruben Moriolkosu.

Mantan Sekda ini didemosi pada posisi staf ahli Bupati bidang pembangunan dan sumber daya manusia.

Terhadap pergantian pejabat tinggi Pratama dalam hal ini jabatan Sekda sendiri, dijelaskan Bupati Fatlolon, bahwa prosesnya sudah melalui mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku. Dirinya pun mengakui, sehari sebelum pergantian ini dilakukan, telah berkoordinasi dan meminta arahan Gubernur Maluku.

“Ditengah suasana Negara ini terhadap kewaspadaan dan kondisi pencegahan pandemi covid-19, kita lakukan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan. Ini adalah proses rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ada yang pensiun dan harus di isi jabatan yang ada.

Bupati berharap melalui pelantikan  ini, proses-proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, meskipun ada dalam situasi pembatasan karena virus Corona, namun pelayanan tetap harus dilakukan guna mendukung pemerintah maupun gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di Kepulauan Tanimbar. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.