Pemprov Maluku Dukung Pemkot Ambon Laksanakan PSBB
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku mendukung Pemerintah Kota Ambon laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, pada Senin (22/06/2020), demi kebaikan masyarakat, Pemprov sangat mendukung pelaksanaan PSBB ini.
“Selama 2 hari ini masih dilakukan pelaksanaan untuk sosialisasi terkait PSBB kepada masyarakat. Kemudian pada hari Rabu (24/06/2020) nanti, penerapan PSBB akan mulai dilakukan,”jelasnya.
Terkait kasus Covid-19 yang kian meningkat di Ambon, Kasrul mengatakan ini adalah hasil tracing, karena hasil tracing kalau sudah diperiksa kasusnya akan kian meningkat.
“Kasus Covid-19 di Kota Ambon meningkat karena hasil tracing. Karena hasil tracing jika sudah diperiksa kasusnya akan kian meningkat,”terangnya.
Kasrul mengungkapkan pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Ambon terkait pos mana yang akan ditempati oleh Pemprov Maluku yaitu Pelabuhan dan pos-pos lintas batas.
“Pemprov Maluku bersama Pemkot Ambon harus saling mendukung dan juga informasi yang kami dapat pada hari Rabu (24/06/2020) akan mulai dilakukan penindakkan bagi yang melanggar,”tandasnya.
Dikatakanya, untuk penambahan Maluku Tengah sebanyak 101 kasus, terbanyak di Desa Tulehu dan Kab. SBT.
“Penambahan terbanyak di Maluku Tengah yakni Tulehu dan SBT. Kemudian untuk Tulehu sendiri sudah hampir 70an dari hasil tracing. Dan SBT untuk penambahannya juga adalah hasil Tracing. MBD juga hari ini mendapat 2 penambahan kasus baru,”ungkapnya. (it-02)