Daerah Maluku 

Rapat Paripurna DPRD -Ini Jawaban Bupati Fatlolon Atas Pandangan Fraksi

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan agenda mendengar penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait pertangungjawaban LKPJ pelaksanaan APBD 2019, yang berlangsung di ruang sidang utama Balai Rakyat, Kamis (16/07/2020). Ini jawaban Bupati Petrus Fatlolon, yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkosu.

“Mayoritas fraksi sudah terima untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD,” ucap Sekda.

Lanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, ada lima poin. Pertama tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap LKPJ Pemda tahun 2019. Dimana opini tersebut merupakan kesimpulan logis dan rasional terhadap laporan keuangan pemda.

Kedua, menurut orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini, Fraksi Berkarya dan Fraksi Demokrasi Perjuangan, kepada Pemda untuk mengisi kolom tujuh tentang pertangungjawaban keuangan APBD yang diatur dalam perundangan. Untuk itu diperlukan dan dijelaskan tentang sistem informasi atau SIMDA yang digunakan untuk penyesuaian dokumen pertangungjawaban APBD yang tidak menyediakan fiture secara rinci uraian objek pendapatan dan belanja daerah.

“Realistis ini adalah bagian dari pertangungjawaban secara fungsional dan administrasi oleh pengguna anggaran. Untuk itu, uraian rincian yang dimaksud nanti diperoleh saat pembahasan pada tingkat komisi bersama mitra,” jelasnya.

Poin berikutnya adalah bahwa laporan keuangan yang sudah di-audit tersebut, telah disajikan dan menjadi bagian dalam laporan rancangan peraturan daerah yang disampaikan. Kemudian jawaban ke-empat, yakni Bupati mendukung penuh mekanisme sesuai tata tertib DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan LKPJ Pemda untuk tahun anggaran 2019.

“Fase yang ada menjadi rekomendasi kepada Pemda untuk dilakukannya perbaikan demi mencari opini yang sama pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Penjabat Sekda sesuai yang tertera pada pidato jawaban Bupati tersebut.

Bupati juga mengungkapkan harapan besarnya agar tahapan dan proses hingga penetapan kiranya dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Dan keberhasilan lembaga dewan terhormat ini merupakan keberhasilan semua yang dapat dipersembahkan kepada rakyat seantero negeri ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Omans Batlayeri, yang memimpin sidang paripuna tersebut, menyampaikan bahwa setiap kritikan maupun saran terhadap pandangan umum fraksi, pada prinsipnya Pemda maupun DPRD memiliki tujuan yang sama guna mewujudkan masyarakat Tanimbar yang cerdas, wibawa dan mandiri. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.