Kesehatan Maluku 

Kanim Ambon Akan Lakukan Rapid Tes Kepada Semua Pegawai

Ambon, indonesiatimur.co – Tingginya angka terkonfirmasi covid-19 di Ambon, khususnya di instansi pemerintah, membuat sejumlah kantor ingin melakukan rapid test bagi pegawainya.

Hal ini juga berlaku di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon, yang merupakan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan tatap muka langsung dengan masyarakat.

Untuk itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Afrizal, pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar bisa melakukan rapid test kepada semua pegawai Kanim Ambon. “Kami telah menyurati Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar bisa melakukan rapid test bagi semua pegawai Kanim Ambon. Surat tersebut dikirimkan tanggal 13 Agustus. Mudah-mudahan sebelum tanggal 19 Agustus, rapid test sudah bisa dilakukan, karena kami harus mengirimkan laporan ke Dirjen di Jakarta,”jelas Afrizal di ruang kerjanya pada Jumat (14/08/2020).

Menurut Afrizal, pegawai Kanim Ambon berjumlah 55 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai dan honorer 8 orang . (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.