Daerah Maluku 

Latuheru Terpilih Lagi Pimpin PGRI Kota Ambon Periode 2021-2025

Latuheru Terpilih Lagi Pimpin PGRI Kota Ambon Periode 2021-2025

Ambon, indonesiatimur.co – Anthony Gustaf Latuheru atau yang akrab dipanggil Tonny Latuheru, akhirnya tepilih lagi untuk memimpin organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ambon masa bakti 2021-2025, dalam konfrensi XXII PGRI Ambon, Sabtu (21/11/2020) di aula SMK 1 Ambon.

Latuheru, sebelumnya juga memimpin organisasi profesi tersebut untuk periode sebelumnya 2015-2020.
Sejak awal sesi pada pelaksanaan konfrensi tersebut, tanda-tanda Latuheru akan kembali memimpin organisasi para guru tersebut sudah nampak terlihat.

Hal itu terlihat dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2015-2020 dengan bulat oleh seluruh peserta konfrensi. Alasan diterimanya laporan itu bukan asal-asalan, sebab walau dalam kondisi pandemik, program kerja PGRI Ambon tetap berjalan, bahkan saldo kas organisasi tersebut cukup banyak.
‘’Karena periodesasi ketua itu bisa untuk 2 kali, maka kita pilih beliau lagi,’’ ungkap salah satu peserta kepada media saat sesi penyusunan program kerja.

Dan seperti yang diprediksi sebelumnya, Latuheru akhirnya kembali dipilih dalam konfrensi itu, dalam pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme voting.
Dari 29 pemilik hak suara yang terdiri dari 5 pengurus cabang di Ambon yakni cabang Sirimau 7 suara, Cabang Nusaniwe 5 suara, Cabang Baguala 5 suara, Cabang Teluk Ambon 5 suara dan Cabang Letisel 5 suara, serta Pengurus PGRI Provindi Maluku 1 suara dan Pengurus PGRI Kota 1 suara, semuanya atau 29 pemilik suara memilih Tonny Latuheru.
Atas dipilihnya kembali memimpin PGRI Ambon, Latuheru menyatakan, bahwa ini adalah amanat yang diberikan pengurus PGRI di Ambon dan patut untuk dilaksanakan secara tertanggungjawab.
‘’Atas amanah ini, saya tentu akan siap bersama pengurus lainnya melaksanakannya. Masih banyak PR dan tugas berat menanti kami di kepengurusan baru ini. Khususnya menyangkut persoalan guru honorer di kota ini,’’ paparnya. (it-02/PJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.