Daerah Maluku 

Kadis PMD Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Sekecamatan Tansel

Saumlaki, indonesiatimur.co – 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Buce Kelwulan, membuka dengan resmi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Aparatur Desa yang diselenggarakan pada wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Sabtu (19/12/2020) yang bertempat di Aula Tritunggal Maha Kudus, Desa Sifnana.

Melalui sambutannya dalam kegiatan dimaksud, Kadis Kelwulan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas aparatur desa sehingga mereka bisa lebih mengenal tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jabatan dan pekerjaan yang dipercayakan masyarakat. Selain itu, dari sisi perencanaan pembangunan, pada prinsipnya para aparatur desa sudah bisa mengetahui gambaran umum yang dapat diprioritaskan sebagai kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan, sehingga segala kebutuhan yang sangat mendasar, menjadi penting untuk segera diakomodir atau dipenuhi.

“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini mutlak dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2020 karena banyak regulasi yang harus dipelajari,” ucap Kadis Kelwulan dalam sambutannya.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut pada intinya sangat penting agar seluruh aparatur desa bisa mengetahui secara menyeluruh tentang tugas pokok dan fungsinya saat menjalankan roda pemerintahan di desanya masing-masing. Selain itu, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa yang diselenggarakan, bertujuan untuk mereview kinerja para aparatur desa yang telah dibuat dan yang akan direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang. Kinerja aparatur desa dalam sistim pemerintahan desa tersebut juga menurutnya harus dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada dan selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak berurusan dengan hukum dikemudian hari.

“Saya tudak mau ada penjabat kepala desa ataupun perangkat desa yang dipanggil oleh APIP ataupun penyidik, baik Kejaksaan atau Kepolisian. Karena itu, sistem pemerintahan desa harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan berpedoman pada aturan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengajak para perangkat desa yang ada untuk membuat baliho transparansi yang dipasang pada setiap desa sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar adanya transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat tentang segala pengelolaan dana desa dan peruntukkannya.

“Setelah memasang baliho transparansi tersebut, dibuatkan dokumentasinya dan kirimkan kepada Dinas PMD dan dinas akan meneruskannya kepada Inspektorat dan diteruskan kemudian kepada KPK sebagai laporan,” paparnya.

Selain itu ia memaparkan, ada beberapa skala prioritas dari pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD sesuai petunjuk maupun arahan Kemendagri dan Kemendes yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang, yakni dikhususkan bagi desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa pada tahun 2021, wajib menganggarkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan oleh panitia pelaksana dan juga seluruh masyarakat yang terlibat dalam pemilihan kepala desa yang diundang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Skala prioritas berikutnya adalah tentang masalah kelistrikan yang belum memadai, terutama pada beberapa desa ataupun wilayah kecamatan yang ada. Berikutnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana air bersih di setiap desa harus ada dan wajib untuk dianggarkan. Skala prioritas berikutnya adalah pembangunan rumah layak huni di desa-desa. Yang terakhir dirinya menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak lagi berjumlah Rp600 ribu per kepala keluarga, namun sudah dikurangi sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga. Jumlah tersebut memang belum ada petunjuk resmi dari Peraturan Menteri Keuangan.

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan skala-skala prioritas tersebut, dirinya meminta agar Kecamatan Tansel berperan sebagai barometer bagi seluruh kecamatan di KKT dengan tetap berpedoman kepada visi misi pemerintah daerah, yakni mewujudkan Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa, dan mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Tanimbar Selatan, Vinsensius Fenanlampir, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Aparatur Desa tersebut, juga merupakan acuan untuk melakukan kesiapan wilayah Kecamatan Tansel sebagai tuan rumah menyambut kegiatan MTQ tahun 2021 mendatang. Untuk itu, diarahkan agar seluruh desa yang berada pada wilayah ini harus berbenah dengan tiga skala prioritas utama, yakni pembangunan rumah tinggal layak huni dan setiap desa di Kecamatan Tansel pada 2021 wajib dikategorikan sebagai desa terang, olehnya itu, semua lampu akan diprioritaskan untuk dipasang dalam waktu dekat.

Selain itu, untuk skala prioritas tentang air bersih, menurutnya hal tersebut juga telah diinstruksikan Bupati Kepulauan Tanimbar bahwa di setiap desa wajib menganggarkan untuk dilakukannya pembebasan lahan untuk penyediaan sarana sumber air bersih. Hal tersebut harus dilakukan karena selalu menjadi kendala tentang kepemilikan lahan yang menjadi sumber air bersih selama ini, sehingga terkadang jika ada masalah pada lahan dimaksud, maka air bersih tidak akan dialirkan kepada masyarakat lainnya.

“Skala prioritas inilah yang perlu untuk kita satukan visi dan pendapat untuk sama-sama mewujudkan visi misi mewujudkan Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa, dan mandiri. Karena itu, Kecamatan Tansel tetap menjadi garda terdepan untuk mewujudkan hal itu,” harapnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.