Daerah Maluku 

Baperus Rukun Stasi Kuasi Paroki Gereja Tritunggal Maha Kudus Sifnana Dilantik

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sejumlah Badan Pengurus (Baperus) dari 17 Rukun, dilantik dan diambil sumpahnya dalam prosesi Misa Ekaristi Kudus Minggu Prapaskah ke-5 yang bertempat di Gedung Gereja Katolik Stasi Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana, Minggu (15/05/2022) pagi tadi yang dipimpin langsung oleh RD Simon Petrus Matrutty sebagai Pastor Stasi Kuasi Paroki, sekaligus menjabat sebagai Wakil Uskup Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD).

Baperus dari 17 Rukun yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 01/KPTM/PP-SK/V/2022 tentang Pengangkatan Badan Pengurus Rukun, Periode 2022-2025 dalam Lingkup Stasi Tritunggal Maha Kudus Sifnana. Ke-17 Rukun dimaksud dapat dijabarkan beserta nama para Ketua Rukunnya yang terdiri dari, Rukun Santo (St.) Aloisius Gonzaga yang dipimpin (Zakarias Ngobut), Rukun St. Anthonius Padua (Fatima A. Lamere/K), Rukun St. Arnoldus Jansen (Marthinus Rerebain), Rukun St. Benediktus (Didima Nanaryain), Rukun St. Fransiskus Xaverius (Kaspar Taborat), Rukun St. Kristoforus (Paulus Lamere), Rukun Santa (Sta.) Maria Bunda Allah (Yoseph Tanate Taborat), Rukun Sta. Faustina (Anthonius Ngalngola), Rukun St. Petrus Paulus (Christoforus Oibur), Rukun Sta. Sisilia (Matheus Samangun), Rukun Sta. Theresia (Delvis Pino Fenanlampir), Rukun St. Yohanes Pembaptis (Yohana Aruibulur), Rukun St. Yoseph (Laurensia Rananmase/L), Rukun Sta. Anggela Maricy (Andreas Jamlean), Rukun St. Michael (Primus Nteni), Rukun St. Ignasius (Dedy Nurmalay), dan Rukun St. Yudas Tadeus (Adrianus Bulurdity), yang keseluruhannya dilantik beserta Baperus masing-masing rukun.

Melalui Homili dalam Perayaan Misa Ekaristi Kudus tersebut, RD Matrutty menjelaskan bahwa umat rukun yang terpilih sebagai baperus adalah merupakan suatu bagian dari panggilan Tuhan karena rukun dengan sendirinya menjadi gereja kecil tempat orang-orang berkumpul untuk memuji dan memuliakan Tuhan.

 

Dirinya berpesan, jika seseorang telah mengambil bagian sebagai badan pengurus dalam sebuah rukun, kiranya yang bersangkutan tidak menjadi aktor-aktor yang bekerja di luar kehendak Tuhan, tetapi harus menjadi pemersatu umat rukun dan di dalam kehidupan menggereja. Ia mencontohkan, ketika ada suatu masalah atau perselisihan yang dialami oleh keluarga-keluarga kecil di dalam rukun, maka tugas dari Baperus adalah untuk mempersatukan.

“Ketua Rukun dan Badan Pengurus Rukun harus menjaga persatuan dan kesatuan di dalam rukun dan di dalam hidup menggereja. Ketika ada perselisihan keluarga-keluarga kecil di dalam rukun, maka kalianlah yang harus mempersatukan. Saya tegaskan, tugas pengurus adalah membuat persatuan dan kerukunan,” ujarnya dalam Homili.

Ia melanjutkan, selain mempersatukan seluruh umat rukun, tugas lainnya adalah sebagai pewarta sukacita dan cinta kasih yang diajarkan Kristus sendiri. Selain itu, ketika memberikan cinta kasih kepada sesama, maka aura seseorang akan berubah menjadi sukacita karena sesama yang menerima pemberian itu akan turut mendoakan orang yang mengasihinya.

“Walaupun mereka tidak membalas apapun padamu, yakinlah bahwa Tuhan yang akan membalas itu. Ini keyakinan yang harus kalian yakini di awal tugas pelayanan mulai hari ini. Supaya kalian menjadi aktor-aktor belas kasihan, maka Tuhan akan memperhitungkannya,” pesannya.

Pelantikan tersebut ditandai dan disahkan dengan pengalungan Stola atau Vestimentum Liturgis (berupa selendang) kepada para Ketua Rukun dan dilanjutkan dengan penandatanganan SK oleh Pastor Stasi Kuasi Paroki bersama Ketua Dewan Pastoral Stasi Kuasi Paroki, Herman Yoseph Kelbulan serta pemberkatan.

Dalam kesempatannya saat diwawancarai indonesiatimur.co usai Perayaan Misa Ekaristi Kudus, RD Matrutty menjelaskan bahwa Baperus Rukun lama telah demisioner karena masa jabatan mereka telah selesai dan sekarang ini telah dipilih dan dilantik Baperus Rukun yang baru. Sebelumnya memang hanya terdapat 14 rukun dan saat ini sudah bertambah lagi 3 rukun lainnya sehingga total jumlah rukun yang ada di Stasi Kwasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana menjadi 17 rukun karena adanya peningkatan jumlah umat. Untuk itu, adanya pemekaran rukun tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada banyak umat untuk turut mengambil bagian dan berpartisipasi dalam gereja setempat.

“Saya berharap dengan adanya pemekaran 3 rukun ini maka kiranya tingkat partisipasi umat makin baik. Pelantikan tadi dilakukan dalam rangka mengambil sumpah Baperus Rukun yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab di dalam rukun masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, rukun-rukun yang ada juga tidaklah berdiri sendiri tetapi merupakan suatu kesatuan dengan Stasi Kwasi Paroki dan dengan Keuskupan. Oleh karena itu, dirinya selaku Pastor Stasi Kuasi Paroki mengajak para Baperus Rukun untuk bersama-sama tetap berada dalam satu kesatuan gereja yang satu, kudus, Katolik, dan Apostolik. Dengan dilantiknya Baperus Rukun tersebut, juga diharapkan mereka dapat menjadi pewarta-pewarta yang baik, menjadi aktor-aktor liturgi yang baik, menjadi saksi dan pelayan yang baik di tengah-tengah umat pada rukun mereka masing-masing.

“Sebagai pastor paroki juga saya mengharapkan mereka selalu menampilkan wajah Kristus, wajah gereja yang rahim dan yang berbelas kasih. Bagi umat secara umum juga saya berharap agar dengan adanya pelantikan Baperus Rukun yang baru ini maka kiranya seluruh umat semakin aktif dalam hidup menggereja sehingga mereka dengan sendirinya juga dapat menjadi warga negara yang baik pula. Itulah konsepnya,” harap RD Matrutty.

Ia juga sempat menjelaskan bahwa Gereja Katolik Tritunggal Maha Kudus Sifnana tersebut sebelumnya menjadi Stasi, namun dalam rapat perdana bapak Uskup bersama para Wakil Uskup sekitar tanggal 21 atau 22 April kemarin yang diselenggarakan di Kota Ambon beberapa hari sesudah Penthabisan Uskup Diosis Amboina yang baru, Uskup sempat mengeluarkan suatu pernyataan lisan bahwa Stasi Tritunggal Maha Kudus Sifnana akan menjadi Kuasi Paroki.

“Kuasi Paroki sendiri artinya persiapan untuk menjadi Paroki. Saya diberikan kesempatan sebagai Pastor Kuasi Paroki untuk mempersiapkan Stasi ini untuk kemudian menjadi Paroki. Kemungkinan besar pada pertemuan Musyawarah Pastoral tahun depan, bulan Februari 2023 nanti, bapak Uskup akan mengeluarkan surat resmi penetapan Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana ini menjadi Paroki Definitif dengan juga menetapkan seorang pastor untuk menjadi Pastor Paroki. Itulah yang dimaksudkan dengan Kuasi Paroki. Untuk masa Kuasi Paroki ini kurang lebih berlaku selama 6 bulan,” tutup RD Matrutty. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.