Raker Dengan Kemenag, Mirati Minta Revisi Kuota P3K Guru Madrasah Tahun 2021 Untuk Maluku
Jakarta, indonesiatimur.co – Rapat Kerja Komite III DPD RI Bersama Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, pada Senin (29/03/2021), memberikan paparan program kerja dihadapan Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI. Dalam paparannya, Wamenag menjelaskan tufoksi dan anggaran tahun 2021, yaitu bahwa mereka oleh Negara mendapatkan tugas untuk menanganani urusan dalam bidang fungsi agama dan pendidikan.
Tahun 2021 Wamen memberikan data bahwa mereka mendapatkan alokasi Anggaran yaitu sebesar Rp 66.766.561.128 kemudian anggaran tersebut disebar pada Lima Bidang Program Kerja Kemenag yaitu Bidang Dukungan Manajemen sebesar Rp 35.518.398.449, Bidang Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama sebesar Rp 2.979.819.338, Bidang Pendidikan Tinggi sebesar Rp 7.064.206.748, Bidang Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp 7.060.717.073, dan Bidang Pendidikan Usia Dini dan Wajib Belajar 12 Tahun sebesar Rp 14.143.419.520.
Dalam Rapat kerja tersebut juga ada diskusi dan interaksi antara peserta rapat dengan Wamenag berserta jajaran Pejabat Unit Eselon I yang berlangsung dengan baik. Saat itu, Dirjen Pendidikan Islam juga membantu Wamenag menjelaskan terkait pertanyaan anggota tentang adanya permasalahan penyaluran dana BOS Madrasah tahun 2020 yang disinyalir terdapat pemotongan.
Pada kesempatan itu, senator asal Maluku, Mirati Dewaningsih, ST meminta Kementerian Agama agar secepatnya memberikan kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021. Mirati mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan kerinduan umat Islam di Maluku yang memiliki harapan besar agar pada tahun 2021 ini bisa terlaksana, karena pada tahun 2020 tidak ada karena pandemic covid-19.
“Hal ini penting karena permasalahan antrian tunggu calon jamah semakin panjang, serta potensi resiko kesehatan jamaah khususnya pada kelompok usia lansia yang menjadi kelompok mayoritas calon jamaah haji bisa semakin besar,”tandasnya.
Lebih penting lagi, senator ini menegaskan dan meminta kepada Kemenag agar kualitas layanan ibadah haji di Maluku yang masih belum maksimal agar segera ditingkatkan, salah satunya karena sampai saat ini embarkasi haji Maluku yang berperan penting dalam penyelenggaraan haji masih belum terealisasi.
Senator Mama Cele juga menyoroti agar keputusan penetapan kuota P3K guru madrasah tahun 2021 agar dilakukan revisi, karena data tersebut bisa menimbulkan masalah yang disebabkan oleh adanya ketimpangan alokasi jatah antar daerah yg sangat besar. “Data alokasi 9.495 formasi P3K secara nasional, tapi ternyata ditetapkan alokasi untuk Provinsi Maluku hanya mendapatkan 4. Ini menjadi masalah. Bukan hanya tentang rasa keadilan saja yang dikorbankan, melainkan juga menggugurkan semangat calon guru yang sudah sedemikian besar antusias dan jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk mengikuti program. Dengan demikian alokasi ini harus direvisi,”tegasnya.
Rapat tersebut di akhiri dengan pembuatan pernyataan kesepakatan dan rekomendasi hasil rapat Komite III DPD RI sebagai bahan masukan Program Kerja Kemenag tahun 2021. (it-02)