Keamanan Maluku 

Kapolres Kepulauan Tanimbar : Umat Beragama di Bumi Duan Lolat Hidup Rukun dan Damai

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., berkesempatan menghadiri Rapat Evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang pelaksanaannya bertempat di Aula Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan, Rabu (28/12/2022).

Di dalam Rapat Evaluasi FKUB tersebut, Kapolres diberikan kesempatan menyampaikan secara umum bahwa kerukunan Umat Beragama di Provinsi Maluku, terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berjalan dengan baik. Ia mengatakan, di Tanimbar sendiri tidak ada konflik antar umat beragama, yang ada hanya konflik internal umat beragama itu sendiri.

“Suatu hal besar bermula dari satu hal kecil yang kita anggap biasa tidak berpotensi konflik. Dari berbagai umat beragama tentu ada konflik. Untuk itu, dibutuhkan langkah preventif untuk mencegah hal yang kecil agar tidak menjadi besar,” Ujar Kapolres dalam rapat dimaksud.

Dirinya menjelaskan, ketika memasuki tahun yang baru yakni 2023 yang merupakan tahun politik, maka tindakan antisipasi peluang terjadinya konflik internal yang ada di masing-masing Agama dianggap perlu dilakukan sehingga tidak kemudian dijadikan sebagai isu dalam pertarungan Politik tersebut. Menurut Kapolres, sarana yang digunakan sebagai bahan untuk mencegah agar hal tersebut jangan sampai terjadi, maka jalur internal Pimpinan Umat Beragama harus terus-menerus memberikan arahan dan bimbingan kepada umat.

Selain itu dirinya juga menjelaskan tentang seringnya ada kebiasaan penggunaan ataupun penutupan jalan umum untuk pelaksanaan kegiatan ibadah. Terkait hal itu, dikatakan bahwa pengajuan permohonan untuk penutupan jalan umum sementara untuk kepentingan ibadah keagamaan dapat disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi maupun Kabupaten untuk ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi dan Kabupaten. Sedangkan untuk jalan yang berstatus Nasional, kewenangan ada pada Balai Jalan Nasional Kementerian PU. Selanjutnya, Surat Permohonan dimaksud diteruskan dengan tembusan kepada Dinas Perhubungan, guna mendukung pemasangan rambu-rambu lalu lintasbpada lokasi ruas jalan yang digunakan.

Dirinya juga menginstruksikan kepada para personel POLRI untuk turut terlibat membantu melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polisi Lalu Lintas maupun personel Sabhara untuk kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD), RD Simon Petrus Matrutty yang juga selaku Wakil Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kerukunan Umat Beragama menjadi hal yang sangat penting untuk terus dijaga, dipelihara, dan dirawat bersama. Sebab apabila kerukunan itu terganggu dan menimbulkan konflik, maka akan sulit untuk memperbaikinya, dan untuk memperbaikinya dibutuhkan pikiran, tenaga, waktu, bahkan biaya yang cukup mahal.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, diawali dengan Sambutan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey, S.Sos, M.Si. yang turut menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan salah satu modal dalam menciptakan kerukunan di Bumi Duan Lolat.

”Forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari prespektif agama, melainkan juga dari aspek lainnya seperti suku, ras, serta kelompok atau golongan yang ada,” ungkap Daniel Indey.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kristina Agusta Betoky, S.Th., juga menjelaskan bahwa ada peluang dan tantangan dalam kehidupan umat beragama dan selalu ada dinamika dalam hubungan umat beragama, sehingga pemerintah membentuk FKUB dengan harapan untuk dapat menanggulangi permasalahan antar agama yang terjadi dalam masyarakat.

Untuk diketahui, kesimpulan akhir dari kegiatan Rapat Evaluasi FKUB tersebut, yakni point’ pertama adalah Warga Negara dijamin oleh konstitusi untuk memeluk agama masing-masing sehingga hanya perlu dikomunikasikan secara baik. Kedua, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepualauan Tanimbar sangat kondusif. Ketiga, aktivitas pelaksanaan ibadah harus mengedepankan asas kepentingan umum, dalam hal ini pengunaan jalan dan lainnya untuk kepentingan keagamaan, perlu diperhatikan. Keempat, pentingnya mengantisipasi persoalan perhelatan politik di Pemilu 2024 agar jangan sampai menggunakan agama sebagai bahan politik. Untuk Point kelima, pendirian tempat ibadah yang belum memiliki lahan, yang mana Pemerintah Daerah tidak menganggarkan pembebasan lahan, maka pemerintah juga perlu pertimbangan untuk memberikan dana pendirian rumah ibadah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Penjabat Bupati KKT, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Wakil Uskup Wilayah KKT dan MBD, Plt. Kepala Kantor Agama KKT, para Camat se’KKT, dan Perwakilan dari para Tokoh Agama. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.