Daerah Maluku 

Gerakan Pemuda Al-Mukmin Gelar FGD Penanganan Paham Radikal dan Terorisme di Wilkum Polda Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Untuk mengajak generasi muda turut berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah provinsi Maluku agar tetap aman dan damai, Gerakan Pemuda Al-Mukmin menggelar forum group discussion (FGD) Penanganan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah hukum Polda Maluku.

Selain itu kegiatan FGD ini juga dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yg bersifat provokasi yg dapat mengganggu situasi kamtibmas.

FGD ini digelar pada Sabtu (10/04/2021), bertempat di Hotel Manise Ambon.

Adapun Thema FGD ini adalah Penguatan Pancasila Sebagai Ideologi Negara dalam Bingkai Moderasi Beragama.

Narasumber yang dihadirkan, Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, Ketua MPH Sinode GPM, Pdt Elifas Maspaitella, Dirbinmas Polda Maluku Kombespol Andy Ervin, SH.MH, Kakanwil Agama Provinsi Maluku yang diwakili Binmas Islam. Rusdi dan Ketua FKPT Provinsi Maluku Dr. Rauf.

Adapun materi yg di bahas dalam FGD tersebut adalah Prulalisme Agama dalam mencegah dan menangkal Radikalisme dan Intoleran di Maluku, Peran pemerintah/Kanwil Agama dalam pencegahan Radikalisme, Terosisme dan Inteoleran di Maluku, Perkembangan Radikalisme dan dan Terorisme di Maluku, Pandangan Islam terhadap Terorisme, Radikalisme dan Intoleran Maluku, Penanganan faham Radikal dan Terorisme di Wilkum Polda Maluku.

Menurut Ketua MPH Sinode GPM Pdt. Elifas T Maspaittela,manusia adalah ciptaan Tuhan. Jika ada orang yang mengkafirkan orang lain, itu adalah pembodohan diri secara teologi. “Karena kita mengakui bahwa Tuhan itu satu dan wujud beragama kita itu berbeda-beda dan dengan cara yang berbeda pula,”ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa apa yang manusia lakukan di bumi ini menjadi jaminan untuk orang tersebut menikmati kekekalan di Surga. “Agama itu sebagaimana Tuhan menciptakan kedamaian di muka bumi dan apabila ada orang yang mengatakan kekerasan adalah jalan menuju surga, itu adalah pembodohan. Karena agama mengajarkan agar kita saling mengasihi sesama,”tegasnya.

Pada diskusi tersebut, Ketua MUI Provinsi Maluku Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag ,membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Sinode, bahwa dimasyarakat itu terjadi kebodohan teologi atau kebodohan agama.

“Saya tambahkan satu lagi, bahwa itu merupakan pendangkalan agama . Contohnya, ada orang yang membuat satu kesalahan. Katakanlah membuat salah satu dosa dan lainnya datang orang-orang tertentu yang mengajak kepada aliran-aliran yang sesat dengan mengatakan bahwa kamu ibadah selama kapanpun atau seumur hidup tidak mampu atau tidak bisa menghapus dosa yang telah dilakukan kecuali kamu harus mati dalam keadaan jihad. Hal ini adalah pembodohan dan pendangkalan, karena Islam mengajarkan rahmatalillalamian dan agama manapun tidak ada yang mengajarkan kekerasan. Saya mengutip Alquran bahwa “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (QS Al-Maidah: 32),”tandasnya.

Sementara itu Direktur Binmas Polda Maluku Maluku Kombes Pol Andy Ervin, SH. MH
menjelaskan bahwa Polda Maluku telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan melalui kegiatan preemtif, preventif dan kegiatan Intelijen, serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan.” Dari penyuluhan tentang paham radikalisme dan intoleran di Provinsi Maluku, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok radikal yang menyebarkan paham radikalisme, melalui pemahaman agama tertentu,”terangnya.

Dikatakannya, dengan adanya penyuluhan yang menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan generasi muda membuat masyarakat akan lebih paham dan tidak mudah diprovokasikasi oleh kelompok-kelompok radikal tersebut.

Dalam FGD tersebut, Kabid Binmas Islam kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku M. Rusydi Latuconsina, S. Ag , menjelaskan, Kementerian Agama Provinsi Maluku merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memfasilitasi pembangunan di bidang agama dan keagamaan, dengan meningkatkan kualitas kerukunan kehidupan beragama, serta menjalankan prinsip – prinsip moderasi kehidupan beragama. “Yang dimaksud yakni nilai kemanusiaan, merawat kesepakatan bersama, serta berkewajiban menjaga ketertiban umum, yang telah dituangkan dalam seperangkat aturan, untuk  mengatur kehidupan bersama di Negara,” ujarnya.

Dia menyatakan, negara ini menganut prinsip ketuhanan. Karena itu filosofis dasar  dari Pancasila sebagai pemersatu bangsa perlu didukung dengan menggali kekayaan dari berbagai kelompok agama yang merupakan sentral/ denyut nadi kehidupan bangsa karena kita semua beragama dalam negara.

FGD ini diikuti 45 orang, yang terdiri dari perwakilan Ormas/OKP dan media. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.