Daerah Maluku 

Pemkot Akan Gelar Pilkades Serentak Di Delapan Desa dan Satu Negeri Adat

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di tahun 2021 ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terhadap delapan Desa ditambah satu Negeri Adat.

“Kedelapan Desa itu antara lain; Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala, serta satu negeri yakni Hative Kecil,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus, Selasa (13/04/2021) di Balai Kota Ambon.

Menurutnya, Negeri Hative Kecil dalam proses untuk memiliki kepala pemerintahan yang defenitif, telah menetapkan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Rumah Parentah, yang mana mengakomodir dua Mata Rumah Parentah.
Terdapatnya lebih dari satu mata rumah parentah di negeri Hative Kecil mengharuskan penyelarasan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.

“Dalam Perda diatur jika lebih dari satu mata rumah parentah maka harus diputuskan siapa yang berhak memimpin, dan di Hative Kecil opsi itu tidak jalan. Opsi kedua dilaksanakan konsesus secara begiliran, tidak jalan juga. Opsi terakhir adalah proses pemilihan. Inilah yang kita lakukan. Proses pemilihan di Negeri Hative Kecil melibatkan semua masyarakat negeri,” jelasnya.

Semua persiapan Pilkades serentak masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
“Ketika perwali sudah ada, maka akan dibentuk panitia di tingkat kota, serta di masing – masing desa dan satu negeri adat, dalam mempersiapkan secara teknis proses pilkades serentak dimaksud,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemkot Ambon, berupaya mendorong agar semua Desa dan Negeri di kota Ambon memiliki pemimimpin definitif, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemkot tidak mau ada Penjabat yang berlama – lama di tugaskan di negeri, karena kita menginginkan semua desa dan negeri miliki pemimpin defenitif. Dengan demikian proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan bagi masyakat dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.