Daerah Maluku 

ADD  80 Desa Di Tanimbar Belum Cair

Saumlaki, indonesiatimur.co –

Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama yang diperuntukan bagi 80 desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2021 ini belum dilakukan pencairan. Alasannya karena masih perlu untuk dilakukan penyesuaian maupun pengurangan transferan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen yang merupakan dasar penyesuaian ADD tahun anggaran 2021. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah KKT, Jhon Batlayeri, saat melakukan jumpa pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) KKT, Senin (26/04/2021).

Sebagai Bendahara Umum Daerah, Batlayeri menjelaskan kalau penyesuaian masih perlu dilakukan dengan adanya perubahan peraturan kepala daerah tentang ADD bagi kabupaten/kota, khususnya KKT tahun anggaran 2021 ini. Dikatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya. Dengan demikian dibuatlah penyesuaian, sehingga jika DAU turun, maka hingga ke desa-desa juga akan mengalami penurunan.

“Penyesuaian tersebut perlu dilakukan dengan melakukan perubahan atau revisi peraturan kepala daerah tentang ADD bagi kabupaten/kota, khususnya KKT tahun anggaran 2021,” ujar Batlayeri.

Melalui kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) KKT Buce Kelwulan, menjelaskan kalau dari total 80 desa pada 10 kecamatan yang ada, terjadi refocusing dan ada pemotongan dari ADD yang berkisar dari angka Rp17 juta hingga Rp33 juta.

“Pemotongan dari ADD yang paling terkecil adalah pada Desa Kabiarat sebesar Rp17 juta dan yang paling besar ada pada Desa Adaut sebesar Rp33 juta. Pemotongan itu bukan kemauan siapa-siapa. Delapan persen untuk Covid-19,” tandas Kelwulan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.