Lingkungan Maluku 

Empat Kecamatan di KKT Jadi Lokus Vokasi Mangrove

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, empat diantaranya sebagai lokus untuk kegiatan Vokasi pembibitan, penanaman serta pemeliharaan mangrove oleh Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI.

Koordinator Adaptasi Iklim dan Pengelolaan Lingkungan Direktorat Penyerasian Pemanfaatan SDS dan Lingkungan Ditjen PPDT Kemendes PDTT, Ronny Leo, menjelaskan, program Vokasi ini melibatkan 16 desa dari empat kecamatan lokus, yakni Tanimbar Selatan, Tanimbar Utara, Selaru dan Wermaktian. Dimana masyarakat diajarkan bagaimana melakukan pembibitan dan penanaman mangrove. Untuk tahap pertama ini, difokuskan pada Desa Ritabel dengan lahan seluas 26 hektar sebanyak 3.300 anakan. Desa Kelyobar 1 hektar dengan 300 anakan. Desa Kelan 3 hektar dengan 3.300 anakan.

Ronny Leo juga menjelaskan, pada tahapan awal dalam mewujudkan rehabilitasi mangrove haruslah diberikan paduan teknis, terutama terhadap pelaksanaan penyaluran dan pengendalian bantuan pemerintah. Hal itu bertujuan, agar kegiatan vokasi pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan mangrove ini yang terbagi dalam delapan angkatan di Bumi Duan Lolat bisa tepat sasaran.

“Luar biasa ya Pak Bupati KKT, Petrus Fatlolon, yang sangat mendukung dalam rangka mewujudkan rehabilitasi manggrove melalui pemberdayaan dan padat karya kepada masyarakat,” puji Ronny Leo, Sabtu (26/06/2021).

Dengan pelestarian mangrove, kata Ronny Leo, akan sangat membantu. Apalagi diketahui bersama bahwa ketersediaan sumber daya alam untuk kehidupan manusia semakin lama semakin menipis. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan cara pemanfaatan yang mengabaikan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Untuk itu apabila tidak ada perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat, degradasi sumber daya akan berlanjut terus dan akan terjadi krisis yang semakin meluas.

“Penurunan kualitas lingkungan hidup serta deplesi sumber daya alam berpotensi menghambat keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini masih bertumpu pada sektor komoditas dan sumber daya alam,” ujarnya.

Selain itu kata dia, karakteristik Indonesia yang memiliki risiko bencana tinggi ditambah dengan adanya pengaruh perubahan iklim dapat menimbulkan kehilangan, kerugian, dan kerusakan yang lebih besar di masa mendatang apabila tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik.

Oleh karena itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengupayakan bahwa kegiatan vokasi pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan mangrove di kabupaten daerah tertinggal dapat menunjang/mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024 sesuai dalam agenda keenam, yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim yang kemudian ditetapkan sebagai salah satu Prioritas Nasional.

Selanjutnya tahapan pasca vokasi, beberapa hal yang perlu dicermati dalam proses bantuan langsung kepada kelompok masyarakat ada beberapa syarat yang harus diselesaikan agar pelaksanaan rehabilitasi mangrove berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundangan. Untuk itu jika masih terdapat beberapa syarat yang belum diselesaikan sebaiknya agar segera diselesaikan, sehingga tidak menghambat proses-proses lainnya.

“Itulah beberapa hal yang dapat kami sampaikan, semoga pelaksanaan vokasi ini berjalan dengan baik, dan akan menjadi manfaat untuk kita, demi menjaga dan membangun ekosistem mangrove sehingga dapat diwarisi anak dan cucu kita nantinya,” tandas dia. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.