Daerah Maluku 

Walikota Ambon Minta Maaf dan Bebastugaskan Sementara Oknum Satgas Terkait Video Viral Ibu-Ibu Papalele Disuruh Nyanyi

Ambon, indonesiatimur.co – Video viral oknum Satgas Covid 19 Kota Ambon yang memberhentikan, memberikan teguran, serta sanski sosial atas pelanggaran disiplin protokol kesehatan terhadap Ibu – ibu penjual ikan (papalele) yang melintas di depan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon beberapa waktu lalu, menuai protes dari warganet.

Dalam postingan yang ramai dishare atau dibagikan kembali pada platform media sosial seperti FB, Instagram, atau WA, rata – rata warganet di Ambon mengecam aksi oknum satgas yang dinilai tidak menghormati dan menghargai ibu – ibu papalele tersebut.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Juru Bicara Satgas Covid 19, Joy Adriaansz, Sabtu (10/07/2021) di Balai Kota, mengungkapkan bahwa Walikota dan Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu – ibu papalele melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung. Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

“Walikota Atas nama Pemkot, Satgas Covid 19, telah bertemu dengan ibu – ibu papalele tersebut melalui zoom meeting yang digelar siang ini dan meminta maaf yang sebesar – besarnya, juga kepada semua masyarakat kota Ambon dan warganet yang menjadi terusik dengan kejadian tersebut,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Ibu-ibu papalele juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota dan Satgas Covid 19 Kota Ambon atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan kedepan.

Dirinya menjelaskan, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru, sanksi diluar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi, diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro saat ini.

Walikota Ambon sendiri, lanjutnya, dalam arahan pada apel konsolidasi Tim Satgas Covid 19 Kota Ambon, awal pekan ini menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tim satgas dalam PPKM Mikro harus lebih tegas namun bukan berarti kasar, serta mengedepankan persuasif, bukan tindakan emosional. Ini semua dilakukan demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Ambon sendiri.

“Oleh sebab itu, Walikota Ambon bersama kami tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, turut menyayangkan adanya peristiwa tersebut,” kata Jubir.

Dikatakan, sebagai tindakan tegas, oknum satgas covid-19 Kota Ambon yang membentak ibu – ibu papalele, dalam video tersebut tersebut telah ditegur, dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan,”singkatnya.

Jubir mengakui, peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja satgas Covid-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional. Dirinya pun berharap peristiwa ini tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan.

“Walikota atas nama Pemkot dan Tim Satgas Covid 19, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan, tentunya hal ini akan kita perhatikan dan menjadi bahan evaluasi kita kedepan,” tutupnya. (it-02/MCAMBON)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.