Daerah Maluku 

PPKM Di Ambon Diperpanjang Dengan Persyaratan Yang Diperlonggar

Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menyatakan bahwa PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021, tetapi dengan persyaratan yang  dilonggarkan.

“Apa saja yang dilonggarkan, yaitu beberapa kegiatan- kegiatan usaha pada sektor ekonomi, kita akan diijinkan untuk dibuka baik yang terkait dengan soal hiburan masyarakat, seperti bioskop, karaoke, tempat permainan anak-anak di mall, futsal dan fitness,”jelas Walikota saat jumpa pers dengan wartawan di ruang Vlisingen, Selasa (24/08/2021).

Walaupun arena hiburan dan olahraga telah dibuka, Walikota menegaskan bahwa kapasitas seluruh aktivitas itu yaitu 25% dari kapasitas maksimal yang bisa ditampung untuk beraktivitas, dan dengan protokol kesehatan yang diperketat.

“Kita berusaha tetap menjaga agar angka terkonfirmasi tidak bertambah sehingga posisi kita akan semakin baik, sehingga ke depan aktivitas ekonomi bisa lebih baik lagi,”tandasnya.

Dikatakannya, untuk waktu buka toko, swalayan, restoran, cafe, mall, mini market, salon,dan lainnya, tetap seperti biasa, hanya karaoke yang dibuka mulai jam 15.00 WIT – 23.00 WIT.

” Tim Satgas akan melakukan pengawasan jam-jam beroperasi, terutama jam penutupan cafe, restoran dan toko. Tapi semuanya dilaksanakan secara persuasif untuk kepentingan kita bersama,”tegasnya. ,(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.