Hukum Maluku 

Lekipera Minta Polres MBD Tidak Tebang Pilih

Tiakur, indonesiatimur.co – Pasca ditangkapnya para pelaku kasus perjudian yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) pekan lalu di Tiakur, Kabupaten MBD, Provinsi Maluku, yang hingga kini masih dinilai tebang pilih dalam proses penanganannya membuat salah satu tokoh masyarakat, Hermanus Lekipera angkat bicara.

Menurut Lekipera, tindakan Polres MBD di bawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Bachtiar Rivai dalam mengungkap kasus perjudian tersebut patut diapresiasi, namun kelanjutan kasus tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi dari keempat pelaku, diantaranya terdapat salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) MBD dan oknum Polisi.

“Saya minta kepada pihak Polres MBD Agar jangan tebang pilih soal pemberantasan judi. Proses dan hukuman bagi pelaku-pelaku tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD MBD ini, Minggu (29/08/2021).

Selain itu dikatakan Lekipera, ada banyak macam judi yang marak di bumi yang bertajuk Kalwedo ini, seperti Judi Sabung Ayam dan Judi Togel, sehingga dirinya meminta pihak Polres harus benar-benar membasmi seluruh jenis judi, bahkan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja menyediakan tempat untuk aktivitas judi dimaksud.

“Tidak hanya aktivitas judinya yang perlu diberantas, tetapi pihak-pihak yang diduga turut menyediakan tempat bagi aktivitas judi pun patut ditindak karena tidak akan ada perjudian tanpa disediakan tempat dan tentu hal tersebut dapat dikatakan sebagai turut membantu atau mengamankan aktivitas perjudian,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebagai bagian dari masyarakat, proses hukum kepada para pelaku judi yang sementara berjalan akan terus dikawal, sehingga melalui hukuman yang nantinya diterima, dapat membuat efek jera bagi seluruh masyarakat MBD, khususnya masyarakat yang mendiami Kota Tiakur.(it-04)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.