Hukum Maluku 

Polres Keptan Sita 127,8 Liter Miras di Hari Pertama Operasi Pekat Siwalima

Saumlaki, indonesiatimur.co

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar (Keptan) berhasil menyita sebanyak 121,8 Liter minuman keras (miras) berjenis Sopi dan 6 Liter minuman jenis Anggur Merah Tradisional melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi “Pekat Siwalima tahun 2021”.

Pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima 2021 di hari pertama tersebut dilaksanakan pada, Jumat (05/11/2021), berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres dengan Nomor : Sprin/1375/XI Ops.1.3/2021, tentang pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima Tahun 2021. Setelah mendapatkan Briefing dari Kabag. Ops. Kompol. A. Tiranda selaku Kepala Perencana dan Pengendali Operasi Tingkat Polres (Karendal Opsres) tentang teknis pelaksanaan dan cara bertindak di lapangan dalam apel kesiapan kegiatan dimaksud, yang pelaksanaannya berlokasi di seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tepatnya pada kompleks Pasar Lama, Gunung Nona, dan Kampung Babar Saumlaki.

Sejalan dengan tujuan operasi, yakni dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif, juga cipta kondisi menjelang hari besar keagamaan perayaan Natal oleh umat Kristiani di bulan Desember 2021, dimana masalah Miras merupakan salah satu penyebab utama potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Sasaran dan terget operasi Pekat di hari pertama siang ini, difokuskan kepada pemberantasan minuman keras tradisional jenis sopi, baik kepada masyarakat yang menjual, menyediakan, maupun masyarakat yang kedapatan langsung tertangkap tangan mengkonsumsi minuman keras dimaksud di pinggir jalan,” ujar Kabag. Ops. Kompol. A. Tiranda.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan dihari pertama ini, secara humanis Personil Satgas Gakkum yang terlibat operasi berhasil mengamankan barang bukti berupa miras tradisional jenis sopi sebanyak 121,8 Liter dan Anggur Merah tradisional sebanyak 6 Liter, yang keseluruhannya berjumlah 127,8 Liter Miras dari tangan para penjual.

Terhadap para penjual dan penyedia miras tradisional ini, juga dilakukan pembinaan oleh Satgas Preventif Operasi Pekat Polres Tanimbar, untuk tidak lagi menyediakan jenis miras tradisional beralkohol yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan Operasi Pekat Siwalima 2021 Polres Tanimbar di hari pertama ini, berlangsung sukses, aman, dan lancar,” ujar Tiranda. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.