Budaya Maluku 

Keluarga Batuwael Tegaskan Sebagai Pemilik Dataran Tinggi Waeapo

Ambon, indonesiatimur.co – Keluarga Batuwael dibawah pimpinan Estepanud Batuwael, yang merupakan Kepala Suku Batuwael, bersama beberapa tokoh adat, menggelar jumpa pers pada Kamis (02/12/2021), yang menyatakan bahwa

pada saat itu sidang adat yang terlaksana di desa Wapsalit, telah diputuskan kepemilikan dataran tinggi Waeapo, adalah milik keluarga Waikibo Batuwael.

“Makanya itu kami dari keluarga besar Waikibo nyatakan sikap bahwa bukti-bukti keramat kami di areal tersebut yang bernama Kibo Bilahileon tidak terlepas dari marga besar Waikibo,”ungkapnya.

Dikatakannya, mereka telah minta kesediaan keluarga besar Nororbito Nororpa agar supaya mengambil sikap kebersamaan untuk melihat kesejahteraan masyarakat Pulau Buru dan sekitarnya, termasuk masyarakat Provinsi Maluku, karena lewat perjuangan datuk moyang kita tujuh suku, empat suku pada saat peperangan penyerangan Lano Papua.

“Mari kita berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Atau pepatah bilang, mayang pinang mayang kelapa, timbang cengkeh di Saparua, orang bilang adik dan kaka sagu selempeng dipatah dua,” jelasnya.

Pernyataan yang disampaikan Estepanud Batuwael ini bukan karena ada konflik dengan pihak lain.

Menurut salah seorang ahli waris yang mendampingi Estepanud Batuwael, Miriam Batuwael, saat ini mereka sebagai keluarga besar Batuweal dari mata rumah Kibabonleon, hanya menyatakan sikap terkait dengan bukti-bukti kepemilikan area tersebut.

“Kami tidak punya masalah dengan siapa-siapa tapi kami hanya menyatakan sikap sebagai keluarga besar Batuwael, untuk sebagai ahli waris keluarga Batuwael kami dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,”tandasnya.

Dikatakannya, keputusan sidang adat yang terjadi di Desa Wapsalit itu tanggal 28 Maret 2011, telah ditandatangi oleh sepuluh kepala suku, satu Kokopsoding atau raja gunung dan di sahkan oleh petuanan raja Kaieli bahwa dataran tinggi Waeapo itu benar-benar adalah milik keluarga Batuwael Panus dan anak-anak cucu dan itu sudah disahkan dan sudah ditandatangani oleh kepala suku.

“Untuk itu kami hanya menyatakan sikap dan bukti-bukti kepemilikan sesuai dengan surat keputusan itu.Dan tanda keramat yang ada di dataran tinggi Waeapo itu ada tanda-tanda keramatnya seperti air moyang,”tegasnya.

Dirinya atas nama keluarga besar memohon kepada pemerintah khususnya Presiden, agar memperhatikan masyarakat adat Pulau Buru khususnya keluarga Batuwael. Ternasuk didalam status kepemilikan lahan mereka, untuk bersama-sama membangun Maluku khusunya Pulau Buru.

“Kami sangat memohon bapak presiden untuk melihat dan memperhatikan kami sebagai masyarakat adat di pulau Bapolo ini.
Dan juga kepada bapak bupati, kami minta mohon memperhatikan kami sebagai anak-anak adat yang ada di Pulau Buru ini,”ujarnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.