Daerah Maluku 

Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Imbau Patuhi Prokes Via Publik Address

Saumlaki, indonesiatimur.co – Seruan tentang anjuran pemerintah untuk selalu mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gencar dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya dengan menggunakan sarana amplifikasi suara elektronik dan sistem distribusi dengan mikrofon, amplifier, dan pengeras suara, yang digunakan untuk memungkinkan seseorang untuk menyampaikan suatu informasi kepada publik, atau yang disebut Publik Address.

Metode ini digunakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Selasa (25/01/2022), guna menyampaikan informasi lewat imbauan kepada warga masyarakat yang mendiami daerah yang bertajuk Bumi Duan dan Lolat ini tentang betapa pentingnya melakukan prokes 5M dalam setiap aktivitas di luar rumah. Prokes 5M yang disampaikan adalah, warga dianjurkan untuk memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir ataupun menggunakan handsanitizer, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Kegiatan yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, Aipda. W. Atajalim, bersama anggota Unit Kamsel Sat Lantas tersebut dilaksanakan pada beberapa titik keramaian yang berada di Kota Saumlaki, seperti areal pasar maupun pertokoan, ruas jalan perkantoran, dan terminal angkutan transportasi yang menghubungkan dalam maupun luar Kota Saumlaki. Saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, jalur keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada areal titik lokasi berjalan lancar. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.