Keamanan Maluku 

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lakukan Razia Tempat Wisata Saat Valentine

Saumlaki, indonesiatimur.co – Salah satu bentuk kerjasama (sinergitas) antara pihak Kepolisian dengan TNI dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), adalah dengan melakukan razia maupun memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung di lokasi objek destinasi wisata.

Razia maupun imbauan yang dilakukan oleh Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) kali ini, bertempat di Pantai Weluan, Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Provinsi Maluku, dengan merazia para pedagang yang kedapatan menjual minuman keras (miras) berjenis sopi maupun jenis lainnya. Selain razia terhadap para pedagang, dilakukan juga terhadap para pengunjung yang kemungkinan membawa maupun mengkonsumsi miras di lokasi dimaksud.

Bhabinkamtibmas Wilayah Desa Olilit Raya AIPDA Antonius Dasfamudi saat dikonfirmasi media ini mengatakan, razia yang dilakukan dirinya bersama Babinkamtibmas Wilayah Desa Olilit Raya SERDA Salvatoris Futunanembun, dan turut dibantu oleh tujuh Personil gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, adalah dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, apalagi dalam memperingati Valentine Day yang dirayakan pada hari ini, Senin (14/02/2022).

Menurutnya, kebiasaan masyarakat dalam memperingati suatu momen penting bersama keluarga, sahabat, maupun sesama rekan kerja yang dirayakan bersama pada lokasi rekreasi, bisa saja menyebabkan berbagai hal akan terjadi menyangkut Kamtibmas. Apalagi lanjut dia, ada pedagang pada lokasi rekreasi yang sengaja mencari keuntungan dengan menjual produk miras kepada para pengunjung. Ditambahkan pula, selain para pedagang, dilakukan juga razia kepada para pengunjung yang mungkin saja membawa senjata tajam maupun mengkonsumsi miras.

Selain razia, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para personil lainnya juga turut memberikan imbauan tentang pelaksanaan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Razia ini dilakukan, juga berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga Masyarakat bahwa sering terjadi keributan di tempat wisata, dimana para warga yang berkunjung maupun para pedagang sering membawa miras untuk dikonsumsi. Selain itu, para pedagang juga sering menjual miras tersebut sehingga sering terjadi perkelahian, baik pemuda Desa Olilit Raya maupun pemuda dari Kota Saumlaki yang berkunjung ke tempat wisata,” ungkap Bhabinkamtibmas, Antonius Dasfamudi.

Melalui razia tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personil berhasil menyita 5 botol Aqua 600 Mili Liter miras tradisional jenis sopi, dan Alat Tajam berupa 1 buah parang, 2 buah pisau, 1 buah sangkur, 2 buah pisau cutter, 1 buah besi tajam, dan 4 buah gunting, yang segera dibawa dan diamankan ke Polsek Tanimbar Selatan.

“Kegiatan razia dari awal kedatangan para pengunjung hingga kembali tadi, situasinya tetap terpantau aman dan terkendali. Kami segera mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi dan mengganggu situasi Kamtibmas dengan turut menyita beberapa botol miras dan sajam yang kami temukan,” ungkap Dasfamudi. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.