Keamanan Maluku 

Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1 Sosialisasikan Dampak Miras Bagi Kaum Muda

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan merupakan pengemban tugas sebagai Polisi Masyarakat (Polmas) di wilayah Desa Olilit Raya 1, AIPDA Antonius Dasfamudy, menyempatkan waktu dan kesempatannya untuk mensosialisasikan pengaruh atau dampak Minuman Keras (Miras) Lokal berjenis ‘Sopi’ jika dikonsumsi oleh kaum muda.

Sosialisasi tersebut diberikan AIPDA Antonius kepada para pemuda dan pemudi Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan mengusung Tema ‘Rise and Shine’ (Bangkit dan Bersinarlah), dimana kegiatan sosialisasi dimaksud berlangsung di Destinasi Wisata Pantai Weluan yang terletak di Desa Olilit Raya 1, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Minggu (25/06/2023).

Menurut Bhabinkamtibmas ini, semakin maraknya tingkat mengkonsumsi Miras jenis Sopi di kalangan para pemuda di wilayah KKT, membuat dirinya berinisiatif sehingga generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus tentang betapa pentingnya menjauhi pengaruh mengkonsumsi Miras, apalagi di zaman milenial saat ini, banyak generasi muda yang terbawa arus akibat pergaulan bebas.

AIPDA Antonius, juga katakan bahwa dengan maraknya konsumsi Miras Lokal jenis Sopi di bumi Duan Lolat ini, sehingga pihak Kepolisian perlu memberikan perhatian khusus kepada para generasi muda agar terhindar dari bahaya yang dapat mengancam masa depan mereka.

“Isilah kegiatan-kegiatan dengan hal-hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi Miras, karna dapat menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan kalian kelak,” ungkap AIPDA Antonius.

Lebih lanjut dirinya jelaskan bahwa Miras bisa mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri, bahkan melakukan kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang dapat berujung tindak pidana.

“Hindari suatu bentuk tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas serta mengarah ke tindak pidana,” imbaunya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada para pemuda bahwa banyak kasus penipuan lewat handphone dengan berbagai modus, diharapakan agar warga selalu waspada dan apabila terjadi agar dapat segera dilaporkan serta jangan mudah terprovokasi dengan berita HOAX, serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.