Keamanan Maluku 

Jaga Kamtibmas Tetap Stabil, Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Rutin Patroli

Saumlaki, indonesiatimur.co – Demi menjaga dan memelihara stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berada dalam situasi yang kondusif, para Personil Piket Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar selalu rutin melakukan patroli di sejumlah wilayah, Sabtu (19/02/2022).

“Patroli yang kami lakukan ini merupakan kegiatan patroli dialogis yang bertujuan memberikan imbauan atau pesan-pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar,” ucap Aipda W. Takndare selaku pengendali patroli saat ditemui media ini.

Patroli dialogis tersebut dilakukan pada beberapa wilayah, yakni dari Mapolres menuju Desa Olilit Barat, lanjut ke areal Pasar Ikan Saumlaki, perempatan pertokoan Selatan dan Saumlaki Town Square, hingga berakhir di areal Perkantoran Pemda Jalan Poros. Dalam berpatroli, para personil sempat memberikan teguran maupun nasehat bagi masyarakat yang melanggar Kamtibmas, diantaranya melawan arus lalu lintas dengan kendaraan roda dua maupun empat, tidak menggunakan helm, maupun parkir kendaraan pada tempat yang tidak semestinya sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Jalur Lalulintas kendaraan juga kami tertibkan, baik yang lawan arus, tidak pakai helm, dan parkir di bahu jalan. Upaya rutin ini kami lakukan agar mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelas Takndare.

Ia melanjutkan, selain itu, para personil juga diarahkan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., untuk selalu melakukan pemantauan atas segala bentuk aktivitas masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 agar dapat selalu mematuhi prokes untuk memutus rantai penyebarannya di bumi Duan Lolat ini. Upaya yang dilakukan adalah dengan cara mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan 4M, yakni selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah atau ketika bertemu orang lain, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah memegang sesuatu, pelaksanaan social distancing atau menjaga jarak antara satu dengan lainnya, dan selalu menghindari kerumunan.

“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian agar memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau berbagai aksi yang melanggar hukum dengan cara melapor secara langsung maupun melalui aplikasi Dumas Online Presisi yang telah dilaunching kemarin melalui nomor kontak 081333560110,” tutup Aipda Takndare. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.