Keamanan Maluku 

Polsek Selaru Lakukan Sosialisasi dan Pembinaan Kamtibmas Pada Siswa dan Guru

Saumlaki, indonesiatimur.co – Seluruh siswa dan siswi serta para guru pada SMP Negeri 1 Selaru mendapatkan sosialisasi serta pembinaan tentang betapa pentingnya bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat (kamtibmas) di ruang lingkup sekolah.

Sosialisasi dan pembinaan tersebut dilakukan pada Rabu (18/05/2022) langsung oleh Kapolsek Selaru Iptu A. Titirloloby, yang turut didampingi oleh Ps Kanit Binmas Polsek Selaru Bripka D. Leatemia, Ps. Kanit Reskrim Bripka S. Lakena, S.H, serta Ps. Kanit Intel Bripka C. Riewpasa, selaku pemateri dan kegiatan tersebut berlangsung pada lingkungan Sekolah SMP Negeri 1 Selaru.

Saat bersosialisasi, Kapolsek mengajak para siswa dan siswi untuk turut membantu pihak Polsek Selaru dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melalui beberapa cara yang sangat simpel dan mudah, yakni dengan hanya mematuhi jam belajar malam di rumah masing-masing, seperti yang telah digalakkan selama ini dan agar siswa dan siswi juga patuh pada berbagai aturan oleh pihak sekolah maupun larangan para orang tua.

Kapolsek juga mengajak siswa siswi untuk selalu menanamkan sikap disiplin dari diri sendri, keluarga maupun bermasyarakat serta meminta mereka serta para guru untuk dapat bekerja sama jika mendapati masalah tentang adanya kasus kekerasan seksual, fisik, maupun psikis yang terjadi di sekitar lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal sekitarnya, agar melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek.

Dirinya juga turut mengimbau agar jika ada waktu luang diluar jam belajar wajib di sekolah, maka dapat pula diisi dengan kegiatan positif lainnya di luar lingkungan sekolah seperti halnya kegiatan gereja ataupun kegiatan ekstrakurikuler berupa Pramuka dan lainnya yang dinilai bermanfaat bagi perkembangan para siswa dan siswi.

Selain itu pada kesempatan yang sama, Ps Kanit Binmas Polsek Selaru, Bripka D. Leatemia, juga turut memaparkan materi yang berkaitan dengan kenakalan remaja yang mencakup kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), kasus penyimpangan seksual atau seks bebas yang bisa saja terjadi akibat adanya pergaulan bebas, kasus pornografi, tawuran antar pelajar, dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang sering disebut dengan istilah balapan liar.

Materi selanjutnya juga disampaikan oleh Ps Kanit Reskrim, Bripka S. Lakena, S.H., tentang kasus kenakalan remaja yang mencakup pencegahan kekerasan terhadap anak seperti halnya kekerasan seksual, fisik, dan psikis serta menanamkan etika dalam menggunakan sarana internet, yakni ketika berakses pada media sosial (medsos). (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.