Daerah Maluku 

Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan Untuk Laporan Fiktif, PPTK Dinas PPPA KKT Ngamuk

Saumlaki, indonesiatimur.co – Lantaran tidak mendapat kejelasan terkait sisa anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2021 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) senilai Rp200 juta lebih, membuat Kepala Bidang KB Maria Sabonu yang juga sebagai PPTK naik pitam dan mengamuk.

Peristiwa ini terjadi, usai posisi jabatannya diganti dan dilantik hari ini, Jumat (20/05/2022), lantaran telah memasuki usia pensiun. Dirinya menyambangi dinas tersebut untuk mengkroscek terkait sisa dana BOKB tahap II dari total anggaran yang dikucurkan provinsi senilai Rp1 milyar lebih. Sayangnya, Bendahara Dinas Veromina Kuwae, memberikan penjelasan bahwa sisa anggaran ratusan juta itu semuanya telah diserahkan kepada Kepala Dinas dr. Lussy. Tak hanya sebatas itu saja, bendahara melanjutkan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan semuanya sudah selesai. Begitu juga dengan jawaban yang didapat dari Kasubag Perencanaan Welhemina Salembun memberikan alasan kepada dirinya.

“Kalau jawab begitu kan aneh. Artinya tanda tangan saya dipalsukan untuk laporan pertangungjawaban penggunaan dana BOKB dong. Saya ini PPTK di jabatan ini selama empat tahun dari 2019 sampai saat ini 2022. Ini kan aneh. Apakah bisa kepala dinas pegang uangnya? Terus bendahara ini tupoksinya apa?,” tandas Maria.

Mendapat jawaban yang tidak tepat menurut hemat dia, alhasil membuat dirinya naik pitam. Sebab, dana setingan yang merupakan salah satu item yang harus dibayarkan per setiap kegiatan, tidak pernah dicairkan. Dengan alasan yang disampikan kepala dinas bahwa dana setingan itu akan dibagi pada akhir tahun anggaran. Sayangnya per 31 Desember 2021 kemarin, dana itupun tak kunjung dicairkan.

Waktu terus berjalan, dan hal ini juga sudah ditanyakan kepada kepala dinas oleh dirinya, mengingat akan segera mengakhiri purna bhakti sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dinas dimaksud. Dan hal ini sudah dibicarakan bersama kadis, sehingga sebelum mengakhiri tugas dan tangungjawabnya dalam bidang ini, semua kegiatan yang menjadi tupoksinya bisa diselesaikan tanpa ada masalah.

“Saya tidak mau nanti saya sudah pensiun, lalu saya dipanggil untuk pertanggungjawabkan uang negara ini. Apa yang jadi hak para staf di dinas berkaitan dengan dana BOKB ini harus diberikan. Saya tanya, kadis bilang dananya masih ada, eh setelah terus dikejar, bahasanya sudah lain lagi. Ini ada apa, kongkalikong saja antara kadis, bendahara, dan kasubag terhadap sisa dana ratusan juta itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) adalah Dana bantuan operasional KB yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten atau kota ke fasilitas kesehatan. Dan di tahun 2021 kemarin, Dinas PPPA KKT mendapat kucuran anggaran senilai Rp1 milyar lebih yang dipetuntukkan untuk BOKB. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.