Daerah Maluku 

Penjabat Wali Kota Ambon Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

Ambon, indonesiatimur.co  – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan pidato perdana pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, Rabu (25/05/2022).

Dihadapan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Mantan Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse serta pimpinan OPD dan undangan lainnya, dirinya mengakui Kemajuan Kota Ambon saat tidak lepas dari kontribusi Wali Kota sebelumnya yang telah meletakan dasar pembangunan.

“Terhadap hal – hal yang baik dan positif menyangkut kinerja penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat patut diberikan apresiasi, karena berbagai kemajuan yang diperoleh tentu membanggakan warga kota Ambon,” kata Wattimena.

Namun demikian, dirinya tidak menampik bahwa masih ada hal yang masih kurang dan perlu perbaikan.

“Selaku Penjabat Wali Kota, saya akan melanjutkan seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi kota ini, dan berupaya melakukan perbaikan pada hal – hal yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan,” ujarnya.

Jabatan sebagai penjabat Wali Kota, lanjut Wattimena merupakan amanah yang akan diemban selama kurun waktu satu tahun. Oleh sebab itu dirinya tidak memberikan akan janji yang tidak mungkin dapat diwujudkan dalam masa kepemimpinannya.

“Selaku penjabat saya sangat memahami jabatan yang saya emban temporer, karenanya saya tidak akan memberikan janji yang tidak mungkin dapat diwujudkan dalam masa kepemimpinan saya” terangnya.

Selain menyampaikan Pidato perdana, Penjabat Wali Kota Ambon juga menerima penyerahan memori kerja dari Syarif Hadler, mewakili Wali Kota periode 2017 – 2022.

Dijelaskan, memori akhir masa jabatan berisi pencapaian program dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang telah dilakukan pejabat sebelumnya untuk dilanjutkan oleh pejabat berikutnya.
“Hal ini dimaksudkan agar tercipta kontiniuitas penyelengaraan pemerintahan di kota Ambon, sebab penyelenggaran pemerintahan berkelanjutan tidak akan  pernah berhenti sebab regulasi mengatur bahwa tidak pernah terjadi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Penjabat.

Ditandaskan Wattimena, Kota Ambon dipenuhi berbagai kemajuan tidak lepas dari kontribusi Wali Kota sebelumnya yang telah meletakan dasar pembangunan, sehigga warga kota ambon meninghmati pembangunan disaat ini.
“Terhadap hal – hal yang baik dan positif menyangkut kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan, kepada masyarakat patut diberikan apresiasi karena tentu membanggakan masyarakat kota Ambon,” tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.