Penjabat Wali Kota Ambon Hadiri Deklarasi Paguyuban Masyarakat Papua
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyambut baik Deklarasi Pembentukan Paguyuban Masyarakat Papua di Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena menyatakan semua orang yang berdiam dan berdomisili di kota Ambon merupakan warga kota Ambon, sehingga Pemkot wajib memfasilitasi terbentuknya paguyuban.
“Paguyuban ini terbentuk untuk memfasilitasi adik – adik kita yang berasal dari Papua dan sedang menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon, sehingga ketika ketua paguyuban ini datang menemui saya untuk membicarakan persiapan deklarasi, saya memberi apresiasi dan sambut positif rencana ini,” ujarnya dalam kegiatan deklarasi yang dilaksanakan Selasa (14/06/2022) di Balai Kota.
Menurut Penjabat, hadirnya paguyuban masyarakat Papua menjadi organisasi untuk menampung dan mewadahi aktivitas anggotanya, yang juga turut berpartisipasi dalam pembangunan. Olehnya itu dirinya berharap Paguyuban ini akan diterima oleh masyarakat kota Ambon.
“Kita tahu bahwa beberapa waktu yang lalu terjadi kejadian yang tidak kita inginkan terhadap adik – adik kita mahasiswa asal Papua, sehingga dengan terbentuknya Paguyuban ini, diharapkan jika ada masalah apapun dapat dikoordinasikan dengan baik dengan Pemkot, tidak boleh ambil langkah anarkis yang nantinya merugikan semua pihak,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Masyarakat Papua, Matias Andarek, menyampaikan organisasi yang dipimpinnya membuka ruang untuk mengayomi segala aktifitas anggota bersama masyarakat Kota Ambon.
“Selain itu kita, tidak datang untuk kuliah saja, tetapi juga akan mewujudkan dan menampilkan seni budaya yang berasal dari tanah Papua bagi basudara dan masyarakat kota Ambon agar semua mengetahui bahwa Papua mempunyai kebudayaan yang luar biasa,” tutupnya. (it-02)